Jumat, 3 Oktober 2025

Viral Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi Dicegah Petugas Kapal, Diduga Tak Mampu Bayar Ambulans Rp2,6 Juta

Viral ibu dicegah petugas untuk menyeberang karena membawa jenazah bayi ke kapal. Diduga Yuliana tak mampu membayar tarif ambulans sebesar Rp2,6 juta.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Bobby Wiratama
Tangkapan Layar Instagram @mbojoinside
BAWA JENAZAH BAYI - Tangkapan layar ini diambil dari unggahan akun Instagram @mbojoinside pada Rabu (9/4/2025). Viral ibu dicegah petugas untuk menyeberang karena membawa jenazah bayi ke kapal. Diduga Yuliana tak mampu membayar tarif ambulans sebesar Rp2,6 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah insiden seorang ibu, Yuliana (20) dicegah menyeberang lautan oleh petugas lantaran membawa jenazah bayinya ke kapal di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi viral di media sosial.

Ibu tersebut tampak menggendong jenazah bayi dengan diselimuti kain jarik.

Dia dicegah menyeberang oleh beberapa petugas kapal lantaran membawa jenazah tanpa ambulans.

Dalam narasi yang beredar, ibu itu mengaku tak mampu membayar ambulans sehingga terpaksa membawa pulang jenazah bayinya dengan taksi online.

Video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @mbojoinside pada Senin (7/4/2025).

Yuliana dan ibunya, Hadiatullah (53), terpaksa menggunakan taksi online untuk membawa pulang jenazah bayi mereka setelah tidak mampu membayar tarif ambulans Rumah Sakit Umum Provinsi NTB yang mencapai Rp2,6 juta.

Yuliana diketahui menyewa taksi online dengan membayar Rp407 ribu demi mengantar jenazah bayinya kembali ke kampung halaman.

Saat pemeriksaan rutin oleh petugas Polsek Kawasan Pelabuhan KPL Kayangan, mereka dicegah untuk menyeberang dengan kapal feri karena membawa jenazah tanpa menggunakan ambulans.

"Ya memang benar ada informasi itu, ada warga yang hendak membawa mayat bayinya tanpa menggunakan ambulans," ujar Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, saat dikonfirmasi.

Menurut dia, insiden ini terjadi akibat kesalahpahaman antara pasien dan pihak rumah sakit.

"Itu kekeliruan dari rumah sakit seharusnya ambulans yang membawa," katanya.

Baca juga: Tarif Ambulans Rp2,6 Juta, Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi Pakai Taksi Online, Dicegah saat Naik Kapal

Setelah mengetahui situasi tersebut, pihak pelabuhan dan kepolisian setempat berkoordinasi untuk mengantar jenazah dengan mobil ambulans terdekat.

Kejadian ini mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Didi Sumardi.

Ia menyayangkan insiden tersebut dan berencana memanggil pihak RSUD Provinsi NTB untuk meminta keterangan.

"Nanti kami evaluasi khususnya bagaimana penanganan dan pelayanan berkaitan dengan pemulangan jenazah, termasuk yang sakit khususnya yang membutuhkan ambulans, nanti kami akan mengundang dan membicarakan khusus dengan pihak rumah sakit," tegas Didi, Senin (7/4/2025).

Didi juga meminta agar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk mengevaluasi manajamen rumah sakit, kaitannya dengan kasus ini.

"Tentunya dievaluasi, sebenarnya sesuatu hal yang mestinya tidak terjadi apapun alasannya," kata Didi.

Klarifikasi RS

Direktur RSUD NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, menjelaskan bahwa Yuliana datang ke rumah sakit tanpa rujukan dan mengalami kematian janin dalam rahim (KJDR) pada usia kehamilan 24 minggu.

"Pasien ini datang sendiri dengan keluarganya, tidak melalui RSUD Asy Syifa KSB," ungkap Herman.

Herman juga menambahkan, pemulangan jenazah tidak ditanggung oleh BPJS, sehingga biaya sepenuhnya menjadi tanggung jawab keluarga.

“Dalam aturan pemulangan jenazah yang meninggal di RSUD Provinsi NTB memang sepenuhnya tidak ditanggung oleh BPJS, dan selama ini yang membiayai pemulangan jenazah dari RSUD Provinsi NTB adalah keluarga pasien,” ungkapnya.

Baca juga: Viral Ambulans Habis Bensin, Jenazah di OKU Timur Dipulangkan Pakai Pikap, RSUD Martapura Minta Maaf

Herman melanjutkan, pemulangan jenazah bayi ke Sumbawa Barat tersebut dengan menggunakan taksi online merupakan kehendak keluarga.

“Adapun jenazah janin yang dibawa langsung oleh keluarga pasien merupakan kehendak dari mereka (keluarga),” kata Herman.

Sebelumnya, Herman menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah mengatur skema pemulangan pasien dengan menggunakan dana sosial rumah sakit yang langsung disisihkan dari pendapatan Direktur RSUD Provinsi NTB.

Namun, karena keluarga pasien terburu-buru ingin memakamkan jenazah, sehingga tidak sempat untuk berkoordinasi dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP).

"Karena terburu-buru, keluarga ingin segera memakamkan jenazah, sehingga tidak sempat berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi Naik Taksi Online karena Tak Mampu Bayar Ambulans

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunLombok.com/Robby Firmansyah, Rozi Anwar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved