Senin, 6 Oktober 2025

Profil Fitrianti Tersangka Korupsi PMI, Pernah Jadi Wakil Wali Kota Perempuan Pertama di Palembang

Karir politik Fitrianti naik setelah terpilih sebagai wakil wali kota Palembang 2016.  Dia menjadi wakil wali kota perempuan pertama di Palembang.

Penulis: Dewi Agustina
Handout
FITRIANTI AGUSTINDA TERSANGKA - Mantan Wakil Wali Kota Palembang dan Eks Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suami Dedi Sipriyanto memakai baju tahanan Kejari Palembang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (8/4/2025). Fitrianti pernah menjadi wakil wali kota perempuan pertama di Palembang. 

Finda--sapaan akrabnya--juga menjabat Ketua DPD Partai Nasdem Kota Palembang sejak 2022 hingga sekarang.

KORUPSI DANA PMI - Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda dan suaminya yang juga anggota DPRD Palembang, Dedi Sipriyanto mengenakan rompi pink usai Kejari Palembang menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PMI Palembang tahun 2020 hingga tahun 2023, Selasa (8/4/2025). Modusnya penggunaan biaya pengganti yang diduga tidak seusai.
KORUPSI DANA PMI - Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda dan suaminya yang juga anggota DPRD Palembang, Dedi Sipriyanto mengenakan rompi pink usai Kejari Palembang menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PMI Palembang tahun 2020 hingga tahun 2023, Selasa (8/4/2025). Modusnya penggunaan biaya pengganti yang diduga tidak seusai. (Tribun Sumsel/Andyka Wijaya)

Finda menjabat Ketua PMI Palembang. 

Dia masih aktif mengampanyekan aspirasi wanita dan para ibu.

Sedari kecil ia menetap di Palembang. 

Fitri merupakan anak dari Hj. Ainun sekaligus adik kandung Almarhum H Romi Herton, sosok politikus PDI Perjuangan yang pernah menjabat Wako Palembang.

Dikenal tegas dan pemberani, istri dari Dedi Sipriyanto dikenal konsisten sebagai pejabat daerah dan tidak pernah membedakan status. 

Sebelum terpilih menjadi Wawako Palembang, Finda juga aktif sebagai anggota DPRD Palembang.

DITAHAN - Mantan Wakil Wali Kota Palembang dan Eks Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suami Dedi Sipriyanto memakai baju tahanan Kejari Palembang, Selasa (8/4/2025). Fitrianti sempat melakukan pembelaan usai ditetapkan tersangka.
DITAHAN - Mantan Wakil Wali Kota Palembang dan Eks Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suami Dedi Sipriyanto memakai baju tahanan Kejari Palembang, Selasa (8/4/2025). Fitrianti sempat melakukan pembelaan usai ditetapkan tersangka. (Handout)

Pendidikan 

  • SD Negeri 100 Palembang (1982 – 1988)
  • SMP Negeri 13 Palembang (1988 – 1991)
  • SMA Negeri 2 Palembang (1991– 1994)
  • S-1 Universitas Muhammadiyah Palembang (1994 – 1999)

Organisasi 

  • Ketua PMI Kota Palembang (2014-2019, 2019-sekarang)
  • Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang
  • Ketua Harian Pengajian Raudhatunnisa Kota Palembang
  • Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang
  • Ketua Yayasan Jantung Sehat Kota Palembang
  • Ketua Pengurus Daerah Kempo Sumatera Selatan
  • Ketua Umum PDBI Kota Palembang

Karier 

  • Karyawan PT Telkomsel (2001 – 2004)
  • Manager SPBU 24.301.108 (2004 – 2014)
  • Anggota DPRD Kota Palembang (2014 – 2016)
  • Wakil Wali Kota Palembang (2016 – 2023)

Penghargaan

  • Lencana Karya Bhakti Gerakan Pramuka (2024)
  • Lencana Melati Gerakan Pramuka (2023)
  • Lencana Darma Bakti Gerakan Pramuka (2022)
  • Lencana Pancawarsa II Gerakan Pramuka
  • Lencana Pancawarsa I Gerakan Pramuka

Kasus yang Menjerat Fitrianti

Sebelum ditetapkan jadi tersangka Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang untuk periode 2020-2023.

Fitrianti Agustinda diperiksa karena posisinya sebagai Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024.

Sementara sang suami, Dedi Sipriyanto diperiksa selaku Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palembang terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan biaya darah yang dikelola oleh PMI Kota Palembang.

Saat digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Perempuan di Merdeka, Fitrianti Agustinda sempat memberikan pernyataan kepada awak media.

"Tidak ada dana hibah digunakan dan tidak ada kerugian negara," kata Fitrianti
dengan kepala tertunduk.

Fitrianti juga menyatakan bahwa dirinya telah bekerja secara maksimal.

"Saya bekerja sudah maksimal," ujarnya sambil tersenyum.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved