Penyebab Jokowi dan Maruf Amin Digugat Calon Pembeli Esemka, Diminta Uang Ganti Rugi Rp300 Juta
Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi) digugat warga Solo yang menjadi calon pembeli Esemka. Maruf Amin dan produsen mobil juga digugat.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
Tribun Solo/Andreas Chris Febrianto
JOKOWI DIGUGAT WARGA - Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh calon pembeli mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Gugatan perdata tersebut dilayangkan oleh sosok bernama Aufaa Luqman Re A (19) warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Diketahui, Aufaa merupakan adik dari Almas Tsaqibirru yang sempat disorot karena gugatan batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
"Benar memang klien kami adik dari mas Almas Tsaqibirru. Iya, memang putra dari Bapak Boyamin Saiman," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kuasa Hukum Aufaa, Calon Pembeli Mobil Esemka Ungkap Kliennya Sudah Survei ke Pabrik di Boyolali
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas Chris)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.