Senin, 29 September 2025

Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Bupati Indramayu Diperiksa, Gunakan Uang Negara untuk Liburan?

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, diperiksa Inspektorat Kemendagri terkait dugaan penggunaan uang negara untuk liburan ke Jepang.

[Rizki Sandi Saputra]
LUCKY HAKIM PERI KE JEPANG - Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) usai bertemu Bupati Indramayu Lucky Hakim, Selasa (8/4/2025). [Rizki Sandi Saputra] 

Bupati Indramayu diperiksa terkait dugaan penggunaan uang negara untuk liburan ke Jepang bersama keluarga.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, sedang diperiksa oleh Inspektorat Kemendagri terkait dugaan penggunaan uang negara dalam perjalanan liburannya ke Jepang.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul kontroversi mengenai apakah liburan tersebut melibatkan dana publik atau tidak, meskipun Lucky Hakim menegaskan bahwa ia menggunakan uang pribadi untuk biaya perjalanan tersebut.

Baca juga: Lucky Hakim Terkejut Dedi Mulyadi Unggah Liburannya di Jepang: Saya Langsung WhatsApp, Siap Salah

43 Pertanyaan Diajukan oleh Inspektorat Kemendagri

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Inspektorat Kemendagri telah melayangkan 43 pertanyaan kepada Lucky Hakim terkait perjalanan liburannya bersama keluarga ke Jepang.

Bima Arya mengatakan bahwa pemeriksaan ini mendalami kemungkinan adanya penggunaan uang negara atau penerimaan uang dari pihak-pihak tertentu selama liburan tersebut.

"Saat ini kami sedang mengembangkan pemeriksaan ini. Kami mengaitkan beberapa pihak yang perlu kami konfirmasi, termasuk apakah ada penggunaan uang negara atau potensi gratifikasi," ungkap Bima Arya.

Lucky Hakim Menegaskan Menggunakan Uang Pribadi

Meski dalam pemeriksaan, Lucky Hakim tetap menegaskan bahwa ia tidak menggunakan uang negara dalam perjalanan tersebut.

Ia mengklaim bahwa liburan itu sepenuhnya dibiayai dengan uang pribadi dan dilakukan pada hari cuti bersama, tanpa menggunakan fasilitas negara atau bantuan staf pemerintah.

"Saya pergi menggunakan uang pribadi, tidak ada kaitannya dengan Pemda, dan saya tidak membawa ajudan atau staf khusus. Ini murni liburan keluarga," ujar Lucky Hakim di kantor Kemendagri pada Selasa (8/4/2025).

Inspektorat Kemendagri Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Bima Arya memastikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terbatas pada dugaan penggunaan uang negara.

"Kami tidak hanya menilai apakah ada kesalahan, tetapi kami juga mempertimbangkan konteks yang proporsional untuk pembelajaran," tambahnya.

Pemeriksaan ini akan berlangsung selama kurang lebih 14 hari kerja, sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

Namun, Bima Arya tidak menutup kemungkinan jika hasil pemeriksaan dapat diselesaikan lebih cepat.

Bima Arya juga mengonfirmasi bahwa keputusan mengenai penjatuhan sanksi terhadap Lucky Hakim masih belum dapat dipastikan.

Menurutnya, keputusan tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan