Rabu, 1 Oktober 2025

Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Polemik Liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang: Sebut Salah Paham, Kadung Janji ke Keluarga

Lucky Hakim pun mengubah rencana keberangkatannya, yakni 2-6 April 2025 atau menyesuaikan dengan cuti Lebaran

|
Editor: Erik S
TribunJabar.id/Handhika Rahman
LIBURAN TANPA IZIN - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat memberikan penjelasan mengenai dirinya yang berlibur ke Jepang tanpa izin, Selasa (8/4/2025). 

Lucky juga menjelaskan soal kepergiannya ke Jepang. Dia mengatakan, rencana liburan itu sudah direncanakan sejak Desember 2024.

Liburan itu dilakukan karena sejak massa kampanye hingga terpilih menjadi Bupati Indramayu, Lucky tidak memiliki waktu untuk keluarga, terutama anaknya.

Sehingga, Lucky berjanji kepada anaknya akan melakukan liburan bersama setelah menjadi bupati.

“Terus saya beli tiket tuh bulan Desember. Saya juga bisa tunjukkan bukti-buktinya, itu setelah Pilkada dan belum dilantik,” ujar dia.

Baca juga: Lucky Hakim Baru Tahu Surat Edaran soal Perjalanan ke Luar Negeri saat di Jepang: Saya Belum Baca

Lucky menyampaikan, rencana awal akan berlibur ke Jepang pada 2-11 April 2025.

“Karena bayangan saya kan anak-anak sekolah itu tanggal 14, gitu,” ujar dia.

Sekda Indramayu, Aep Surahman menambahkan, upaya menempuh izin itu sudah ditempuh sebagai laporan ke Kemendagri dan izin kepada Gubernur Jawa Barat.

“Sebelum keberangkatan Pak Bupati, sudah kita proses sekitar dua minggu lalu. Tanggal persisnya saya lupa,” ujar dia.

Hanya saja, ungkap Aep, proses izin itu tertolak oleh sistem. Ia menduga karena kurangnya waktu saat pengajuan karena kurang dari 14 hari kerja dari tanggal keberangkatan.

Selain itu, ia juga menduga karena kurangnya dokumen yang di-upload ke dalam sistem.

Sehingga saat berlibur, Lucky Hakim hanya memanfaatkan waktu cuti Lebaran pada 2-6 April. Dengan tujuan pada 8 April 2025 ia bisa kembali bekerja.

Terancam dinonaktifkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut hukuman maksimal yang bisa saja dijatuhkan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Menurutnya, Lucky bisa diberhentikan tiga bulan.

Kesalahan Lucky adalah liburan ke Jepang tanpa izin dari Dedi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Buntut Perjalanan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Harus Jalani 2 Kali Pemeriksaan oleh Kemendagri

Mengenai keberangkatannya ke Jepang pada momen libur Lebaran, Lucky dijadwalkan melakukan klarifikasi ke Kemendagri pada hari ini, Selasa (8/4/2025).

Dedi mengatakan, Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved