Jumat, 3 Oktober 2025

Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Diperiksa 2 Jam, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan oleh Itjen Kemendagri Terkait Liburan ke Jepang

Lucky Hakim mengaku diberondong 43 pertanyaan saat diperiksa oleh di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri RI

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
DIPERIKSA KEMENDAGRI - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Selasa (8/4/2025). Lucky mengaku diberondong 43 pertanyaan saat diperiksa Itjen Kemendagri RI soal liburannya ke Jepang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku diberondong 43 pertanyaan saat diperiksa oleh di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri RI soal perjalanan dirinya berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin.

Kata Lucky, pemeriksaan itu berlangsung selama lebih dari 2 jam yang bermula dari pukul 13.00 WIB.

"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada dua jam lebih lah," kata Lucky saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Selasa (8/4/2025).

Kepada Itjen Kemendagri, Lucky mengaku turut ditanyakan perihal dengan proses keberangkatan dirinya ke Jepang.

Termasuk kata dia, soal fasilitas apa yang digunakan olehnya bersama keluarga saat pergi berlibur.

"Terkait dengan berangkat secara umum, kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan. Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 sampai 7 April," kata dia.

Secara tegas, Lucky mengaku tidak menggunakan sepersen pun uang negara dalam perjalanan liburannya ke Jepang.

Bahkan, kepergian dirinya ke Negeri Sakura tersebut juga tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak membawa ajudannya untuk mendampingi.

Baca juga: Berpakaian Dinas Bupati, Lucky Hakim Penuhi Panggilan Wamendagri

"Tidak menggunakan fasilitas negara. Saya pakai uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda, di hari cuti bersama, jadi itu yang didalami kan," kata dia

"Apakah saya menggunakan uang perjalanan dinas, apakah uang APBD. Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat keluarga jadi tidak dengan ajudan, staf khusus, sama sekali tidak. Bahkan ke airport tidak diantar dan tidak dijemput. Ini murni liburan pergi bersama keluarga menggunakan data pribadi. Itu yang saya jelaskan," ujarnya.

Selain menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Lucky Hakim juga diminta memberikan penjelasan kepada Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

"Pak bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh inspektorat. Nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap (Wamendagri)," kata Bima Arya saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

"Jadi di inspektorat beliau sedang diperiksa di inspektorat gedung inspektorat itu di depan Gambir di sana," sambung dia.

Setelah melakukan pemeriksaan di Itjen Kemendagri, Lucky baru menghadap ke Wamendagri.

Dari hasil pemeriksaan di Itjen Kemendagri tersebut, nantinya baru akan diketahui apa keputusan yang ditetapkan terhadap tindakan Lucky Hakim.

"Kita lihat hasil keputusannya nanti seperti apa. Jadwalnya tadi jam 13.00 WIB," kata Bima.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved