Emen Sopir Angkot Bogor Minta Maaf ke Dishub, Dadang Kosasih Sebut KKSU yang Sunat Dana Kompensasi
Sopir angkot di wilayah Puncak, Bogor sampaikan maaf ke Dishub Bogor dan sebut masalah pemotongan dana bantuan Dedi Mulyadi sudah selesai.
TRIBUNNEWS.COM - Emen, sopir angkot di wilayah Puncak, Bogor, menyampaikan permintaan maaf kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terkait pemotongan dana kompensasi sopir angkot dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Selain kepada Dishub, permintaan maaf itu juga disampaikan Emen untuk Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Permintaan maaf itu disampaikan Emen melalui surat pernyataan yang ditulisnya saat meralat ucapan soal pemotongan dana bantuan itu.
Emen juga mengatakan masalah pemotongan dana bantuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah selesai.
"Alhamdulillah dari ini semua udah clear dengan semuanya dan apa yang dibicarakan dengan Gubernur Dedi Mulyadi, itu hanya klarifikasi saja, maka dengan ini saya ralat."
"Demikian surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani tanpa ada paksaan dari manapun. Dan saya mohon maaf sebesarnya terutama pada Organda dan Dishub Kabupaten Bogor," kata Emen, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Minggu (6/4/2025).
Dalam surat pernyataan tersebut, Emen menyatakan bahwa Organda dan Dishub tidak terlibat dalam pemotongan dana bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
"Adapun pihak terkait Organda dan Dishub itu tidak terkait dengan program tersebut, hanya ada di lokasi yang memberikan kompensasi tersebut tidak ada keterkaitan dengan masalah tersebut," katanya.
Dishub Bogor Sebut KKSU Dalang Penyunatan Dana Kompensasi
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Dadang Kosasih, mengklaim Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) merupakan dalang pemotongan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak Bogor.
Dikutip dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat menanyakan soal pemotongan dana tersebut kepada Dadang Kosasih melalui sambungan telepon.
Dadang Kosasih pun secara tegas membantah Dishub Kabupaten Bogor memotong uang kompensasi sopir angkot seperti isu yang beredar.
Baca juga: Dadang Kosasih Klaim KKSU Dalang Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot, Bantah Dishub Bogor Terlibat
Dijelaskan Dadang Kosasih, awalnya dia melakukan penindakan kepada sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi.
Lalu, saat itu, ada salah satu sopir angkot mengaku kepada Dadang Kosasih, ada pungutan sebesar Rp200 ribu dari uang kompensasi tersebut.
Pungutan tersebut, kata Dadang Kosasih, dilakukan oleh KKSU yang menjadi wadah bagi sopir dan pemilik angkot.
"Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi. (Dia jawab) 'kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi'. Baru di situ saya baru punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU," ujar Dadang Kosasih kepada Dedi Mulyadi, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.