Emen Sopir Angkot Bogor Minta Maaf ke Dishub, Dadang Kosasih Sebut KKSU yang Sunat Dana Kompensasi
Sopir angkot di wilayah Puncak, Bogor sampaikan maaf ke Dishub Bogor dan sebut masalah pemotongan dana bantuan Dedi Mulyadi sudah selesai.
"Jadi KKSU (yang pungut)?" tanya Dedi Mulyadi.
"KKSU," jawab Dadang Kosasih.
Setelah mengetahui adanya pungutan, Dadang Kosasih mengatakan pihaknya meminta bantuan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dishub Provinsi Jabar untuk melakukan mediasi antara KKSU dan sopir angkot.
Pada malam hari, KKSU mendatangi Dadang Kosasih dan mengatakan akan mengembalikan uang tersebut.
Namun, keesokan harinya, Dedi Mulyadi ternyata sudah mengunggah video obrolannya dengan seorang sopir angkot bernama Emen, yang mengaku uang kompensasinya dipotong oleh Dishub Bogor.
"KKSU sudah oke malam datang ke saya, sopir belum ketemu. Waktu itu keduluan dengan Pak Gubernur," tutur Dadang Kosasih.
Dadang Kosasih kemudian mengatakan Emen diduga tidak mengetahui mana petugas Dishub Bogor dan mana Dishub Jabar yang memang bertugas membagikan kompensasi ke sopir angkot.
"Karena pembagian itu, dia enggak tahu Dishub provinsi dan kabupaten, kan pembagiannya provinsi," ujar Dadang Kosasih.
Dedi Mulyadi lalu memastikan lagi, apakah ada petugas Dishub Kabupaten Bogor yang melakukan pemotongan ke Dadang Kosasih.
"Ada oknum Dishub kabupaten motong?" tanya Dedi Mulyadi.
Dadang Kosasih pun menjawab tegas, tidak ada oknum Dishub Bogor yang melakukan pemotongan dana kompensasi sopir angkot tersebut.
"Saya pastikan tidak ada, clear and clean, karena kalau misalnya pas mediasi, pasti menyebutkan, ini tidak ada. Tapi saya nitip ke KKSU, tolong balikkan (uang) ke sopir," ujarnya.
Bupati Bogor Sebut Dishub Tak Terlibat
Menanggapi soal ramainya pemotongan uang kompensasi kepada sopir angkot itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan Dishub Kabupaten tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami tegaskan bahwa dari Dishub Kabupaten Bogor tidak turut serta dalam pembagian insentif yang diberikan kepada sopir angkot di wilayah puncak,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati, Minggu, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Namun, kata Rudy, jika ada Dishub yang terlibat, maka sanksi pemecatan sudah pasti diberikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.