Sosok Emen Sopir Angkot Bogor yang Bongkar Pemotongan Bantuan Dedi Mulyadi, Kini Ralat Ucapannya
Sebelumnya, Emen mengaku menyerahkan uang Rp200 ribu ke KSSU, tapi kini Emen meralat ucapannya tentang pemotongan dana bantuan dari Dedi Mulyadi itu.
"Adapun pihak terkait Organda dan Dishub itu tidak terkait dengan program tersebut, hanya ada di lokasi yang memberikan kompensasi tersebut tidak ada keterkaitan dengan masalah tersebut," katanya.
Poin kedua, Emen menyatakan ada sekitar 430 angkot Puncak yang menerima bantuan Gubernur Jabar.
Menurutnya total hasil pemotongan bantuan sebanyak Rp11.200.000.
"Dana kompensasi tersebut sudah dibagikan ke sopir-sopir angkot Cisarua Kabupaten Bogor berjumlah 430 unit dan ada yang dipotong ada yang tidak, ada yang ngasih ada yang tidak. Jumlahnya Rp11.200.000 yang dipinta," terang Emen.
Kemudian, poin terakhir, Emen menyatakan bahwa masalah pemotongan dana bantuan Gubernur Jabar KDM sudah selesai.
Dia juga meralat ucapannya saat ditelepon Dedi Mulyadi.
Emen juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Organda dan Dishub Kabupaten Bogor atas pernyataanya sebelum ini.
"Alhamdulillah dari ini semua udah clear dengan semuanya dan apa yang dibicarakan dengan Gubernur Dedi Mulyadi, itu hanya klarifikasi saja, maka dengan ini saya ralat."
"Demikian surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani tanpa ada paksaan dari manapun. Dan saya mohon maaf sebesarnya terutama pada Organda dan Dishub Kabupaten Bogor," kata Emen.
Dedi Mulyadi Tetap Proses Hukum Pelaku Pemotongan Dana Bantuan
Meskipun Emen sudah memberikan klarifikasi, tampaknya hal itu hanya akan sia-sia.
Pasalnya, Dedi Mulyadi tetap akan memproses hukum pelaku pemotongan dana bantuan tersebut.
Dedi Mulyadi menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan semestinya, meski uang pemotongan itu sudah dikembalikan.
"Sopirnya sudah menyampaikan pernyataan sudah dibalikin," katanya.
"Saya sih selidiki saja agar itu tidak menjadi kebiasaan. Kalau barangnya sudah dikembalikan soal lain, tapi BAP-nya (Berita Acara Perkara) harus tetap ada," imbuh Dedi Mulyadi.
Duduk Perkara
Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi mengambil kebijakan menghentikan sementara operasional angkot di jalur Puncak Bogor selama sepekan, yakni saat musim libur lebaran 2025 untuk mengantisipasi kemacetan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.