Selasa, 30 September 2025

Kondisi Ekonomi Maling Ayam yang Tewas Dihajar Massa di Subang, Dedi Mulyadi Lunasi Utang Korban

Dedi Mulyadi mendatangi rumah keluarga maling ayam yang tewas dihajar massa di Subang. Korban punya utang Rp30 juta dan kerja serabutan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Tribunjabar.id/ Dok Camat Tanjungsiang
DEDI MULYADI - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (bertopi), saat bertemu dengan istri korban amuk massa di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Jumat (4/4/2025). Istri korban pun curhat punya utang Rp 30 juta ke bank emok. 

Kini, Yeni telah mengikhlaskan kematian suaminya meski dihajar warga hingga tewas.

"Saya ikhlas, mungkin itu jalan terbaik dari Allah untuk suami saya, sekalipun harus meninggal secara tragis dihakimi massa secara keji," tukasnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya T.

"Kedatangan saya kesini untuk ikut berduka cita atas apa yang dialami keluarga korban yang meninggal secara tragis diamuk massa gara-gara ketahuan mencuri ayam," ungkapnya, Jumat (4/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Lucky Hakim Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Sebut Potensi Hukuman, Kena Sanksi 3 Bulan

Ia ingin mengetahui kondisi ekonomi keluarga korban hingga terpaksa mencuri ayam milik sebuah perusahaan.

Setelah ditelusuri, terungkap keluarga korban memiliki utang Rp30 juta ke tiga bank berbeda.

"Mungkin itu alasan korban mencuri untuk membayar utang, karena korban tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan hanya serabutan," lanjutnya.

Dedi tak membenarkan tindakan T dan mengutuk keras tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan T tewas.

"Semoga aksi main hakim sendiri ini kejadian yang terakhir dan tak terulang kembali di kemudian hari. Negara kita ini negara hukum, warga tak boleh main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan," tegasnya.

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi menyerahkan biaya santunan sebesar Rp5 juta serta melunasi utang keluarga korban.

Ia juga akan memberikan bantuan ke keluarga para tersangka.

"Nanti akan saya undang ke Lembur Pakuan. Insya Allah saya akan berikan santunan atau modal untuk usaha karena suaminya harus mendekam di penjara," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Bupati Indramayu Lucky Hakim Libur Lebaran ke Jepang, Cuekin Pesan WA Gubernur Dedi Mulyadi

Kronologi Penganiayaan

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan T mencuri ayam di kandang milik sebuah perusahaan di Desa Rancamanggung.

"Korban dipergoki sedang mencuri ayam di kandang oleh tersangka YS dan INA, kemudian oleh kedua tersangka tersebut, korban dikejar dan ditangkap, lalu dipukuli dan diteriaki maling," ungkapnya, Kamis (3/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

T meninggal di lokasi kejadian di kantor Desa Gandasoli dan jasadnya ditinggalkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan