Dedi Mulyadi Soroti Maling Ayam Tewas Dihajar Warga di Subang, Beri Santunan ke Keluarga Korban
Kejadian tragis di Subang, maling ayam tewas dihajar massa. Dedi Mulyadi beri santunan ke keluarga korban dan lunasi utang sebesar Rp30 juta.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
timtribunsolo
Dia mengutuk keras tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan kematian T, menekankan pentingnya hukum yang harus ditegakkan.
Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi tidak hanya memberikan santunan sebesar Rp5 juta untuk keluarga korban, tetapi juga berjanji akan memberikan bantuan untuk usaha keluarga tersangka yang kini terjerat kasus hukum.
Para tersangka dalam kasus ini dapat dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP Pidana, yang memberikan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Kunjungi Keluarga Pencuri Ayam yang Tewas Diamuk Massa di Subang, Ungkap Hal Ini
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ahya Nurdin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.