Istri Pencuri Ayam yang Tewas Dihajar Massa Tak Tahu Motif Suaminya Mencuri: Saya Masih Pegang Uang
Walau hidup mereka pas-pasan, Yeni mengaku masih memegang uang buat lebaran. Kebutuhan dapur juga masih ada.
Editor:
Erik S
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus aksi main hakim sendiri kepada pelaku pencuri ayam.
"Kedelapan tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam, pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.
Selain mengamankan 8 tersangka pelaku pengeroyokan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Adapun barang bukti yang diamankan di TKP di antaranya 1 balok Kayu, Sebatang, Bambu, senapan angin kaliber 4,5 mm, pakaian korban" ucapnya.
Kronologis
Kejadia tersebut berawal saat korban terpergok mencuri ayam di kandang ayam milik sebuah perusahaan ternak pada Selasa (1/4/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Korbandi pergoki sedang mencuri ayam di kandang oleh tersangka YS dan INA, kemudian oleh kedua tersangka tersebut korban dikejar dan ditangkap, dipukuli dan diteriaki maling," ungkap Ariek Indra Sentanu .
Setelah diteriaki maling, warga berdatangan dan langsung dan ikut memukuli pelaku pencuri ayam tersebut.
"Korban terduga pelaku pencuri ayam tersebut dari TKP kemudian diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli dengan cara digotong tangan dan kaki diikat," katanya.
Setiba di Kantor Desa Gandasoli, korban ditelanjangi dan kembali dipukuli ramai-ramai oleh warga setempat.
"Korban digebukin menggunakan bambu, balok kayu, dan menembak betis korban menggunakan senapan angin sebanyak 3 kali," ucapnya.
Setelah korban meninggal di depan Kantor Desa Gandasoli, korban langsung ditinggalkan begitu saja.
"Polisi dari Satreskrim Polres Subang yang datang ke TKP menemukan korban sudah tak bernyawa dan langsung membawanya ke rumah sakit untuk diautopsi," katanya.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu berharap kasus main hakim sendiri ini yang terakhir di Subang.
"Ingat ini negara hukum, siapapun yang main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan apalagi sampai menghilangkan nyawa korban, tentunya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Penulis: Ahya Nurdin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Maling Ayam yang Tewas Dihajar Massa Sudah Ikhlas, Cerita ke KDM kalau Punya Utang Rp 30 Juta
dan
Pencuri Ayam Dikeroyok Hingga Tewas, Polres Subang Tangkap 8 Pelaku Main Hakim Sendiri
Sumber: Tribun Jabar
Sosok Eks Walkot Bandung Yana Mulyana, Terpidana Korupsi Bebas Bersyarat Gegara 2 Alasan Ini |
![]() |
---|
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim dan Jabar, Ribuan Kg Bahan Semai Dilepas dari Cessna |
![]() |
---|
Sosok Dede, Wisatawan Asal Tasik Tewas Tenggelam di Situ Salawe Garut, Berniat Selamatkan Anak-anak |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Utami, Anggota DPRD Kota Bogor yang 'Bolos' 6 Bulan, BK DPRD Bogor: Alasan Sakit |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Pertemuan Gibran dan SBY di Cikeas: Bagus, Junior Sowan Seniornya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.