Selasa, 30 September 2025

Istri Pencuri Ayam yang Tewas Dihajar Massa Tak Tahu Motif Suaminya Mencuri: Saya Masih Pegang Uang

Walau hidup mereka pas-pasan, Yeni mengaku masih memegang uang buat lebaran. Kebutuhan dapur juga masih ada.

Editor: Erik S
TribunJabar.id/Ahya Nurdin
PENGEROYOKAN DI SUBANG - Para pelaku aksi main hakim sendiri yang tewaskan pencuri ayam di Tanjungsiang, Kabupaten Subang, diamankan Polres Subang, Kamis (3/4/2025). Sebanyak 8 orang diamankan. 

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus aksi main hakim sendiri kepada pelaku pencuri ayam. 

"Kedelapan tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam, pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.

Selain mengamankan 8 tersangka pelaku pengeroyokan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Adapun barang bukti yang diamankan di TKP di antaranya 1 balok Kayu, Sebatang, Bambu, senapan angin kaliber 4,5 mm, pakaian korban" ucapnya.

Kronologis

Kejadia tersebut berawal saat korban terpergok mencuri ayam di kandang ayam milik sebuah perusahaan ternak pada Selasa (1/4/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Korbandi pergoki sedang mencuri ayam di kandang oleh tersangka YS dan INA, kemudian oleh kedua tersangka tersebut korban dikejar dan ditangkap, dipukuli dan diteriaki maling," ungkap Ariek Indra Sentanu .

Setelah diteriaki maling, warga berdatangan dan langsung dan ikut memukuli pelaku pencuri ayam tersebut.

"Korban terduga pelaku pencuri ayam tersebut dari TKP kemudian diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli dengan cara digotong tangan dan kaki diikat," katanya.

Setiba di Kantor Desa Gandasoli, korban ditelanjangi dan kembali dipukuli ramai-ramai oleh warga setempat.

"Korban digebukin menggunakan bambu, balok kayu, dan menembak betis korban menggunakan senapan angin sebanyak 3 kali," ucapnya.

Setelah korban meninggal di depan Kantor Desa Gandasoli, korban langsung ditinggalkan begitu saja.

"Polisi dari Satreskrim Polres Subang yang datang ke TKP menemukan korban sudah tak bernyawa dan langsung membawanya ke rumah sakit untuk diautopsi," katanya.

Kapolres  Subang AKBP Ariek Indra Sentanu berharap kasus main hakim sendiri ini yang terakhir di Subang.

"Ingat ini negara hukum, siapapun yang main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan apalagi sampai menghilangkan nyawa korban, tentunya  akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

 

 

Penulis: Ahya Nurdin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Maling Ayam yang Tewas Dihajar Massa Sudah Ikhlas, Cerita ke KDM kalau Punya Utang Rp 30 Juta

dan

Pencuri Ayam Dikeroyok Hingga Tewas, Polres Subang Tangkap 8 Pelaku Main Hakim Sendiri

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan