Selasa, 30 September 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Misinya Tercapai, Hotman Paris: Hore Akhirnya Oknum TNI Jadi Tersangka Setelah Menunggu 9 Hari

Penetapan 2 oknum TNI sebagai tersangka judi dan penembakan jadi kabar bahagia bagi Hotman Paris yang ikut mengawal kasus tersebut.

YouTube KompasTV
KASUS PENEMBAKAN POLISI - Hotman Paris dalam konferensi pers keluarga 3 polisi Way Kanan ditembak saat gerebek judi sabung ayam live streaming Breaking News Kompas TV pada Selasa (25/3/2025). Penetapan 2 oknum TNI sebagai tersangka judi dan penembakan jadi kabar bahagia bagi Hotman Paris yang ikut mengawal kasus tersebut. 

 

Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K alias Kapri menjadi tersangka baru dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan K turut menghadiri tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin pada Senin (17/3/2025) lalu.

Kedatangan K berawal dari menerima undangan dari oknum TNI penembak tiga polisi.

Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.

Baca juga: Penampakan Senjata Api Laras Panjang yang Digunakan Kopka Basarsyah Tembak 3 Polisi Tanpa Ampun

Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," katanya.

Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.

Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.

Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.

Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.

"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya."

"Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," jelas Helmy.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan