Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Misinya Tercapai, Hotman Paris: Hore Akhirnya Oknum TNI Jadi Tersangka Setelah Menunggu 9 Hari
Penetapan 2 oknum TNI sebagai tersangka judi dan penembakan jadi kabar bahagia bagi Hotman Paris yang ikut mengawal kasus tersebut.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotman Paris Kuasa hukum tiga polisi korban penembakan di arena judi sabung ayam Way Kanan, Lampung senang akhirnya dua oknum TNI jadi tersangka di kasus yang dikawalnya itu.
Adapun, dua tersangka oknum TNI adalah Kopka Basarsyah, oknum TNI anggota Subramil Negara Bantin dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis Dansubramil Negara Batin.
Kopka Basarsyah mengakui telah menembak tiga anggota polisi termasuk Kapolsek Negara Batin, pada Senin, (17/3/2025).
"Horee Akhirnya Oknum TNI jadi Tsk setelah menunggu 9 hari!!! Misi awal Hotman 911 tercapai!!!!! Konpres Update Tragedi Way Kanan di GSG Presisi Mapolda, Selasa 25 Maret 2025,
PS : Dua anggota TNI yang tadinya berstatus saksi yakni Peltu YH Lubis dan Kopka Basar sudah ditetapkan jadi TERSANGKA per 23 Maret 2025," tulis Hotman Paris.
Hotman menyatakan bahwa misinya mengawal keluarga korban akhirnya telah tercapai.
"Dua anggota TNI sudah jadi tersangka Mba. ( misi awal Hotman 911 telah tercapai)," tandas Hotman Paris.
Baca juga: Tampang Pasrah Kopka Basarsyah Pakai Baju Tahanan Kuning 08 Ditahan di Denpom Bandar Lampung

Sebelumnya, Hotman Paris mengaku telah menghubungi Presiden Prabowo untuk membantu mendesak dua oknum TNI tersebut agar segera dijadikan tersangka.
Pihak keluarga korban lantas menghubungi Hotman Paris meminta bantuan hukum atas kejadian yang menimpa 3 polisi.
Sehingga, ia menduga TNI sengaja menunda penetapan tersangka terhadap dua oknum yang terlibat.
Hotman pun menilai bahwa adanya setoran judi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penetapan tersangka ke pelaku penembakan.
"Ada gosip bahwa katanya ada oknum TNI yang sengaja menunda-nunda penetapan tersangka tersebut dengan mengalihkan ke isu adanya setoran-setoran judi sabung ayam ke oknum Polsek dan ke oknum Koramil. Itu kan hal terpisah, itu tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk menunda penetapan tersangka," kata Hotman.
"Video ini dibuat sesuai isak tangis dari para istri korban kepada Hotman 911, dan akan saya kirim ini ke ajudan Prabawo," tandas Hotman Paris.
Dalam kejadian itu, tiga anggota kepolisian meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas selain Kapolsek, dua diantaranya, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Satreskrim Polres Way Kanan).
Pengakuan Kopka Basarsyah
Kopka Basarsyah, oknum TNI anggota Subramil Negara Bantin, mengakui telah menembak tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
Kopka Basarsyah kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, pada Minggu, (23/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.