Revisi UU TNI
Pengakuan Jurnalis di Surabaya Dipukul dan Diintimidasi Aparat, Alami Luka di Kepala dan Bibir
Demo tolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Dua jurnalis mengaku mendapat intimidasi dari kepolisian dan diminta hapus video.
"Saat itu saya masuk ke Grahadi setelah aparat kepolisian memukul mundur massa di Jalan Gubernur Suryo, hingga ke Jalan Pemuda, kemudian mengamankan sejumlah orang," bebernya, dikutip dari Kompas.com.
Ia menyatakan peserta yang diamankan dipaksa duduk berjejer dan jumlahnya sekitar 25 orang.
Wildan kemudian didatangi petugas kepolisian yang memintanya menghapus foto.
Baca juga: Polisi Amankan 16 OTK Penyusup Aksi Demo Mahasiswa Tolak UU TNI di Cirebon
"Dia menjelaskan massa aksi yang diamankan masih diperiksa. Polisi itu meminta saya menghapus dokumen foto itu sampai ke folder dokumen sampah, sehingga dokumen foto saya soal massa aksi yang diamankan hilang," tandasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan, menyatakan tak ada penangkapan dan massa yang berada di Gedung Grahadi hanya diamankan.
"Bukan ditangkap, tapi diamankan," katanya.
Juru bicara massa aksi, Jaya, menyatakan ada delapan tuntutan yang ingin disampaikan yakni:
1) Tolak revisi UU TNI yang sekarang.
2) Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil.
3) Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber.
4) Bubarkan komando teritorial.
5) Tarik militer dari semua tanah Papua.
6) Revisi UU Peradilan Militer.
7) Kembalikan TNI ke barak.
8) Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wartawan Kena Hajar Polisi Saat Liput Demo UU TNI di Surabaya: Mereka Rebut Handphone Saya dan Kompas.com dengan judul 2 Jurnalis Surabaya Diintimidasi Polisi Saat Liput Demo Tolak UU TNI
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Tony Hermawan) (Kompas.com/Andhi Dwi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.