Revisi UU TNI
Pengakuan Jurnalis di Surabaya Dipukul dan Diintimidasi Aparat, Alami Luka di Kepala dan Bibir
Demo tolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Dua jurnalis mengaku mendapat intimidasi dari kepolisian dan diminta hapus video.
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi menolak Undang-undang (UU) TNI digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025).
Aksi yang diikuti ribuan massa dari berbagai elemen organisasi tersebut berakhir ricuh.
Sebanyak 25 peserta aksi diamankan petugas kepolisian di Gedung Grahadi.
Seorang wartawan bernama Rama Indra Surya mengaku dipukul aparat kepolisian sehingga mengalami luka di pelipis kanan, kepala, dan bibir atas.
"Luka-luka ini akan saya visum," ucapnya, Senin (24/3/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Jurnalis Beritajatim itu menjelaskan petugas kepolisian memukul mundur massa hingga kawasan Delta Plaza.
Rama kemudian merekam aksi pemukulan yang dialami peserta aksi.
Setelah merekam, Rama didatangi petugas kepolisian yang berseragam dan tidak berseragam.
Mereka meminta Rama menghapus video aksi kekerasan.
Meski sudah menunjukkan kartu pers, Rama tetap diintimidasi dan dipukul menggunakan kayu.
"Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card. Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya," jelasnya.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang, Enam Pendemo Dilepaskan, Desakan Tindak Oknum Aparat Lakukan Kekerasan
Rama dapat diselamatkan setelah ditolong dua jurnalis lainnya.
"Kepala saya benjol, luka baret di pelipis kanan, dan bibir bagian dalam sebelah kiri lecet," imbuhnya.
Intimidasi juga dialami Wildan Pratama, jurnalis Suara Surabaya.
Wildan sempat merekam wajah peserta aksi yang diamankan di Gedung Grahadi.
"Saat itu saya masuk ke Grahadi setelah aparat kepolisian memukul mundur massa di Jalan Gubernur Suryo, hingga ke Jalan Pemuda, kemudian mengamankan sejumlah orang," bebernya, dikutip dari Kompas.com.
Ia menyatakan peserta yang diamankan dipaksa duduk berjejer dan jumlahnya sekitar 25 orang.
Wildan kemudian didatangi petugas kepolisian yang memintanya menghapus foto.
Baca juga: Polisi Amankan 16 OTK Penyusup Aksi Demo Mahasiswa Tolak UU TNI di Cirebon
"Dia menjelaskan massa aksi yang diamankan masih diperiksa. Polisi itu meminta saya menghapus dokumen foto itu sampai ke folder dokumen sampah, sehingga dokumen foto saya soal massa aksi yang diamankan hilang," tandasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan, menyatakan tak ada penangkapan dan massa yang berada di Gedung Grahadi hanya diamankan.
"Bukan ditangkap, tapi diamankan," katanya.
Juru bicara massa aksi, Jaya, menyatakan ada delapan tuntutan yang ingin disampaikan yakni:
1) Tolak revisi UU TNI yang sekarang.
2) Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil.
3) Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber.
4) Bubarkan komando teritorial.
5) Tarik militer dari semua tanah Papua.
6) Revisi UU Peradilan Militer.
7) Kembalikan TNI ke barak.
8) Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wartawan Kena Hajar Polisi Saat Liput Demo UU TNI di Surabaya: Mereka Rebut Handphone Saya dan Kompas.com dengan judul 2 Jurnalis Surabaya Diintimidasi Polisi Saat Liput Demo Tolak UU TNI
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Tony Hermawan) (Kompas.com/Andhi Dwi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.