Lansia di Palembang Divonis Seumur Hidup Karena Tembak Mati Rekan yang Minta Fee Pembebasan Lahan
Selain pembunuhan berencana, terdakwa Samudra juga dikenakan tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
Sehingga sekira jam 10.00 WIB terdakwa datang ke lokasi dimaksud, lalu setibanya terdakwa bertemu saksi Yunus, barulah saksi Yunus mengantar terdakwa menemui korban.
Lalu saat itu terdakwa mulai tidak senang terjadilah adu mulut dengan korban tetapi berhasil dipisah oleh saksi Heri Yansyah,
Lalu terdakwa bersama saksi M Firdaus dan saksi Mahmud kembali mengajak korban menyelesaikan permasalahan uang kompensasi pembebasan lahan.
Namun terdakwa marah ketika korban mengatakan tidak bersedia membawa surat-surat.
Keduanya kembali terlibat keributan dan kembali dipisah, kemudian terdakwa mendatangi korban lagi di lokasi kejadian lantaran mendengar korban masih mempermasalahkan pembayaran fee.
Dari sana terdakwa mengeluarkan senjata api yang dia bawa dan diarahkan ke korban dari jarak 2 meter.
Korban seketika kehabisan darah dan meninggal dunia di lokasi usai ditembak.
Terdakwa ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Palembang pada 9 September 2024 ketika kabur ke daerah Deli Serdang Sumatera Utara.
Penulis: Rachmad Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tembak Mati Rekannya Karena Minta Fee Proyek, Lansia di Palembang Kini Divonis Hukuman Seumur Hidup
dan
Lansia di Palembang Dituntut Hukuman Mati Usai Tembak Rekannya Hingga Tewas Karena Minta Fee Proyek
Sumber: Tribun Sumsel
Pencuri Ini Ngaku Sebagai Eks Anggota Kopassus Punya Rekam Jejak Kriminal dan Ahli Rakit Senjata |
![]() |
---|
Dua Polisi Tewas Usai Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya di Nabire, Senjata Diduga Dicuri |
![]() |
---|
Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Dorong Kedisiplinan Pemilik Senjata Api Bela Diri |
![]() |
---|
Senjata di Sungai Tabanan: Kunci Misteri Penembakan Bule Australia Terkuak |
![]() |
---|
Polisi Amankan Koper Berisi Amunisi dan Senpi Milik WNA Filipina di Pasar Minggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.