Senin, 29 September 2025

OTT KPK di Medan

Temuan Pistol di Rumah Topan Ginting, Bobby Nasution: Ditunjuk Pangdam Jadi Ketua Perbakin Medan

Menurut Bobby Nasution, Topan merupakan Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Medan.

Editor: Erik S
Dokumentasi KPK
DISITA KPK - KPK mengamankan pistol dan senapan angin dari penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada hari ini, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api saat menggeledah rumah kepala dinas PUPR Sumut (Sumatra Utara) Topan Ginting.

Penggeledahan tersebut terkait penetapan Topan Ginting sebagai tersangka rangkaian OTT KPK di Mandailing Natal.

Terkait kepemilikan senjata tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengetahui sudah mengetahuinya.

Baca juga: Respons KPK Ditantang Bobby Nasution Kirim Surat Panggilan

Menurut Bobby Nasution, Topan merupakan Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Medan.

"Kalau dibilang saya tahu, nanti dibilang tahu banget. Tapi setahu saya ya, sampai hari ini, sebagai Ketua harian Perbakin Sumut, dulu pak Pangdam menunjuk ketua Perbakin Medan, itu pak Topan," jelasnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025).

Namun, kata Bobby, dirinya tidak mengetahui berapa banyak jumlah pistol yang dipegang oleh Topan.

"Kalau pemilikan senjata berapa banyak saya tidak tahu,"ujarnya.

"Setahu saya, beliau itu Pangdam menunjuk Pak Topan sebagai ketua Perbakin Medan, kalau senjata saya tidak tahu," pungkasnya.

Temukan uang dan senjata

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumut, Kamis (3/7/2025).

Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah uang senilai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.

Baca juga: Intip Garasi Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution Terseret Kasus Korupsi, Rumah Dibongkar KPK

Penggeledahan ini terkait penetapan Topan Obaja Ginting sebagai tersangka proyek jalan PUPR. Penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, Rabu (2/7/2025).

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menurut Budi Prasetyo, uang itu disimpan dalam 28 pak yang diletakkan di ruang utama rumah.

Temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan PUPR.

Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan