OTT KPK di Medan
Temuan Pistol di Rumah Topan Ginting, Bobby Nasution: Ditunjuk Pangdam Jadi Ketua Perbakin Medan
Menurut Bobby Nasution, Topan merupakan Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Medan.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api saat menggeledah rumah kepala dinas PUPR Sumut (Sumatra Utara) Topan Ginting.
Penggeledahan tersebut terkait penetapan Topan Ginting sebagai tersangka rangkaian OTT KPK di Mandailing Natal.
Terkait kepemilikan senjata tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengetahui sudah mengetahuinya.
Baca juga: Respons KPK Ditantang Bobby Nasution Kirim Surat Panggilan
Menurut Bobby Nasution, Topan merupakan Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Medan.
"Kalau dibilang saya tahu, nanti dibilang tahu banget. Tapi setahu saya ya, sampai hari ini, sebagai Ketua harian Perbakin Sumut, dulu pak Pangdam menunjuk ketua Perbakin Medan, itu pak Topan," jelasnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025).
Namun, kata Bobby, dirinya tidak mengetahui berapa banyak jumlah pistol yang dipegang oleh Topan.
"Kalau pemilikan senjata berapa banyak saya tidak tahu,"ujarnya.
"Setahu saya, beliau itu Pangdam menunjuk Pak Topan sebagai ketua Perbakin Medan, kalau senjata saya tidak tahu," pungkasnya.
Temukan uang dan senjata
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumut, Kamis (3/7/2025).
Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah uang senilai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.
Baca juga: Intip Garasi Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution Terseret Kasus Korupsi, Rumah Dibongkar KPK
Penggeledahan ini terkait penetapan Topan Obaja Ginting sebagai tersangka proyek jalan PUPR. Penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, Rabu (2/7/2025).
"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurut Budi Prasetyo, uang itu disimpan dalam 28 pak yang diletakkan di ruang utama rumah.
Temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan PUPR.
Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.
Sumber: Tribun Medan
OTT KPK di Mandailing Natal
Topan Ginting
Gubernur Sumut
Bobby Nasution
senjata api
Proyek jalan PUPR
OTT KPK di Medan
Sosok 6 Orang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, ASN dan Pihak Swasta, Kini Diperiksa |
---|
2 Operasi Tangkap Tangan KPK di Tahun 2025: Dugaan Korupsi di Sumut dan Suap Proyek di Sumsel |
---|
Update OTT Mandailing Natal: 2 Mobil Innova Tiba di Gedung KPK, 1 Orang Masuk Lewat Pintu Depan |
---|
3 Orang Terjaring OTT di Mandailing Natal Tiba di KPK, Satu Orang Kasih Tanda Jempol |
---|
3 Fakta OTT KPK di Medan: Diduga Korupsi Proyek Jalan di Sumut, 6 Orang Diamankan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.