Fakta Penemuan 39 Peluru Senjata Api di Kedai Es Teh Semarang, Milik Polisi yang Sudah Meninggal
Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait penemuan 39 butir peluru senjata api di kedai es teh di Semarang, Jawa Tengah. Terungkap pemiliknya.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait penemuan 39 butir peluru senjata api di kedai es teh di Wonodri Sendang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui peluru senjata api tersebut ditemukan tiga mahasiswa yang menyewa kedai es teh tersebut pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka menemukan peluru aktif tersebut saat sedang membersihkan kedai.
39 butir amunisi kaliber 5,56 mm ditemukan dalam wadah plastik.
Atas temuan tersebut, mereka pun melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Yuni Enumbi Pecatan TNI Pemasok Senjata Api ke KKB Papua Segera Diadili
Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan mengungkap pemilik peluru tersebut.
Berikut fakta-fakta baru yang diungkap polisi terkait penemuan 39 butir peluru tersebut.
1. Milik Anggota Polisi yang Sudah Meninggal
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan peluru tersebut milik seorang anggota polisi yang telah meninggal dunia.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Penembak 3 Polisi Lampung Sempat Pamer Senjata Api, Pasrah saat Diborgol
"Kami sudah temukan pemilik peluru itu yang ternyata anak dari seorang polisi. Tapi polisi ini telah meninggal dunia sehingga peluru itu disimpan anaknya," kata AKBP Andika Dharma Sena di Mapolrestabes Semarang, Kamis (3/7/2025).
Kendati sudah mengantongi identitas pemilik peluru, Andika enggan mengungkapnya.
2. Asal-Usul Peluru Berada di Kedai Es Teh
AKBP Andika Dharma Sena pun mengungkap asal usul peluru tersebut berada di kedai es teh.
Menurut dia, peluru tersebut awalnya diserahkan dari istri polisi yang telah meninggal kepada anaknya.
Anak polisi tersebut pun sudah disuruh ibunya untuk mengembalikan puluhan peluru itu ke Polrestabes Semarang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.