Senin, 6 Oktober 2025

Pelaku Pembunuhan di Bantul Bersihkan Jenazah, Masukkan ke Trash Bag, dan Bawa Mayat ke Rumah Ortu

Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Bantul mengungkap upaya pelaku, Muhammad Rafy Ramadhan (24), untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

|
Editor: Glery Lazuardi
INTERNET
TRASH BAG MAYAT - Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Bantul mengungkap upaya pelaku, Muhammad Rafy Ramadhan (24), untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Setelah membunuh kekasihnya, Enggal Dika Puspia (23), pada September 2024, Rafy membersihkan jenazah, memasukkannya ke dalam trash bag, dan membawa mayat tersebut ke rumah orang tuanya di Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Bantul mengungkap upaya pelaku, Muhammad Rafy Ramadhan (24), untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Setelah membunuh kekasihnya, Enggal Dika Puspia (23), pada September 2024, Rafy membersihkan jenazah, memasukkannya ke dalam trash bag, dan membawa mayat tersebut ke rumah orang tuanya di Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul.

Baca juga: Sosok Muhammad Rafy, Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, Berasal dari Keluarga Terpandang

Awal Terungkapnya Kasus

Kepala Dukuh Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul, Edy Purnama, mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak mengetahui adanya kasus pembunuhan ini. 

Ia baru tersadar setelah diminta polisi datang ke rumah orang tua Rafy pada Kamis (20/3/2025).

"Saya pikir ini kasus narkoba karena polisi memasang garis polisi di halaman rumah. Ternyata, Rafy disuruh membongkar isi tiga trash bag dan dua koper besar," kata Edy saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/3/2025).

Proses Penemuan Kerangka

Edy menceritakan, polisi meminta Rafy memilah isi trash bag dan koper tersebut.

Di dalamnya, ditemukan kerangka manusia yang masih utuh. 

"Tulang itu disusun rapi, dari tengkorak sampai ujung kaki. Tidak ada bau menyengat karena sudah dibersihkan," ujarnya.

Kerangka tersebut kemudian dibawa oleh tim Dokkes Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Edy, tulang itu sempat disimpan di jok motor milik korban sebelum akhirnya dibawa ke rumah orang tua Rafy.

Upaya Pelaku Menghilangkan Jejak

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rafy membunuh Enggal Dika Puspia di sebuah kamar kos di Kalurahan Sabdodadi, Bantul, pada 25 September 2024.

Setelah membunuh korban dengan cara mencekik, Rafy membersihkan jenazah dan menyimpannya di kamar kosnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved