Sabtu, 4 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

7 Fakta Baru Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, Korbannya Ada yang Saudara Sepupu

Kasus asusila terhadap anak di bawah umur eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman segera disidangkan. Berikut 7 fakta terbarunya.

Editor: Adi Suhendi
WartaKotalive.com/Ramadhan L Q
KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ditampilkan ke awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar segera menghadapi sidang kasus pidananya setelah dipecat sebagai anggota Polri. 

Ia mengatakan masih menunggu dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), apakah berkas dinilai sudah lengkap atau belum.

Sedangkan jawaban dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) masih libur dan nanti di bulan April baru mendapat kepastiannya, apakah berkas perkara sudah lengkap atau belum.

(Poskupang.com/ Petrus Chrisantus Gonsales) 


Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Eks Kapolres Ngada Dijerat dengan UU Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved