Kronologi Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri karena Ditolak Rujuk, Sudah Siapkan Pisau
Kerabat korban penusukan di Palembang ceritakan detik-detik aksi kejahatan yang dilakukan oleh mantan suami korban. Korban dibuntuti
"Benar keadaan FW sudah mulai membaik pasca dirawat di UGD lantaran mengalami luka tusuk yang banyak,"
"Namun sudah dijahit dokter dan kini korban sudah dirawat di ruangan rawat inap," ungkap saksi Zainab, kerabat korban, Kamis (20/3/2025), siang.
Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, paha, hingga tangan.
"Banyak luka tusuk dialami korban,"
"Namun hingga kini sudah dijahit dokter semua," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Syukri Zen sendiri ternyata mempunyai riwayat penganiayaan terhadap wanita.
Pada 2022 lalu, Syukri Zen pernah menganiaya seorang perempuan di SPBU.
Dalam kasus itu, Syukri Zen divonis empat bulan penjara.
Di persidangan, terungkap bahwa antara Syukri Zen dan korban telah ada kesepakatan damai serta ada pemberian uang kompensasi sebesar Rp100 juta.
"Benar yang mulia, sudah ada penyelesaian tanggal 10 September kemarin," ujar korban, Juwita, saat memberikan keterangan secara virtual di persidangan PN Palembang, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Rekam Jejak Kejahatan Syukri Zen, Eks Anggota DPRD Palembang Buron usai Tikam Mantan Istri
Meski telah ada kesepakatan damai, namun kasus tetap berjalan hingga ke pengadilan.
Juwita menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut, bermula ketika Syukri Zen hendak menyalip mobil yang dikendarai ibunya, Nurmala Dewi saat membeli BBM.
Cekcok pun tak terhindarkan hingga Syukri Zen menganiaya korban.
"Kejadiannya itu sekitar jam 7 malam di SPBU Demang Lebar Daun," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tusuk Eks Istri Berkali-kali, Eks Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen Sudah Siapkan Pisau di Pinggang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.