Senin, 6 Oktober 2025

Rekam Jejak Kejahatan Syukri Zen, Eks Anggota DPRD Palembang Buron usai Tikam Mantan Istri

Terungkap sosok eks anggota DPRD Palembang yang menjadi buron polisi usai menikam mantan istrinya. Pelaku bernama Syukri Zen dipecat dari Gerindra.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
TIKAM MANTAN ISTRI - (Kiri) Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra beber alasannya memukuli wanita saat antre di SPBU, Rabu (24/8/2022). Terbaru, ia kembali disorot setelah diduga menusuk mantan istrinya di Jalan Pipa Kelurahan 15 ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Syukri Zen, eks anggota DPRD Palembang, Sumatra Selatan menjadi buron usai menikam mantan istrinya.

Kasus penikaman terjadi di rumah kerbat korban berinisial FW (40) pada Rabu (19/3/2025).

Korban langsung dilarikan ke IGD Rumah Sakit Hermina Jakabaring Palembang untuk mendapat perawatan.

Kerabat korban, Zainab, mengatakan kondisi FW perlahan mulai membaik.

"Benar keadaan FW sudah mulai membaik pasca di rawat di UGD lantaran mengalami luka tusuk yang banyak."

"Namun sudah dijahit dokter dan kini korban sudah dirawat di ruangan rawat inap," tuturnya.

Baca juga: Pelaku Masih Berkeliaran, Korban Penusukan oleh Eks Anggota DPRD Palembang Dijaga Ketat Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, mengatakan anggotanya telah melakukan olah TKP kasus penikaman.

"Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS."

"Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang diburu," ucapnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia belum dapat mengungkap kronologi penikaman karena kasus ini masih diselidiki.

"Ya nanti kalau laporan sudah lengkap akan kami infokan kembali, saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan, " imbuhnya.

Sementara itu, keluarga korban, FJ, mengatakan pelaku sudah membututi korban yang berkunjung ke rumah kerabat di wilayah Jakabaring.

Baca juga: Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri karena Tolak Rujuk, Ternyata Pernah Dipenjara

"Kakak sepupu saya ini (korban) lagi ke rumah orang tiba-tiba pelaku datang ternyata dia sudah membuntuti," bebernya.

Pelaku dan korban telah bercerai di pengadilan agama sejak Januari 2024.

Namun, pelaku ingin mengajak korban rujuk.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved