Profil Dani Satrio, Pimpinan Bulog Kalsel yang Dicopot Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Dani Satrio adalah mantan pimpinan Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Selatan yang baru-baru ini dicopot oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Editor:
Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, KALIMANTAN SELATAN - Dani Satrio adalah mantan pimpinan Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang baru-baru ini dicopot oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Pencopotan ini dilakukan setelah Amran menerima laporan langsung dari petani mengenai masalah yang timbul terkait harga gabah yang lebih rendah dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Baca juga: Pimpinan Bulog Kalsel Dicopot karena Pasif Beli Gabah Petani
Sebagai pimpinan Bulog Kalsel, Dani Satrio bertanggung jawab dalam mengelola persediaan pangan dan menjaga kestabilan harga di wilayah Kalimantan Selatan. Selama menjabat, beberapa tugas yang dilaksanakan oleh Dani Satrio termasuk:
Menjaga harga dasar pembelian gabah.
Menstabilkan harga pokok, khususnya bahan pangan.
Menyalurkan beras untuk bantuan sosial (Bansos).
Mengelola stok pangan agar tidak terjadi kelangkaan.
Melakukan survei dan pemberantasan hama pada tanaman pangan.
Menyediakan karung plastik untuk kemasan gabah.
Melakukan usaha angkutan dan perdagangan komoditas pangan.
Mengembangkan industri berbasis beras, termasuk produksi padi/gabah serta pengolahan gabah dan beras.
Baca juga: Siap Hadapi Panen Raya 2025, Hasil Serapan Gabah BULOG Berhasil Tembus 300.000 Ton Setara Beras
Dani Satrio berkantor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Banjarmasin, dan memimpin Bulog Kalsel dalam mengawasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan distribusi pangan di daerah tersebut.
Namun, baru-baru ini, Dani Satrio mendapatkan sorotan tajam dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Alasan Pencopotan Pimpinan Bulog Kalsel
Pencopotan ini terjadi setelah Amran menghadiri acara panen raya di Desa Maluka Baulin, Kabupaten Tanah Laut, pada Selasa (18/3/2025), di mana petani mengungkapkan keluhan tentang sulitnya menjual gabah mereka dengan harga yang layak.
Meskipun Harga Pembelian Pemerintah (HPP) telah ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram, petani di Tanah Laut hanya bisa menjual gabah mereka dengan harga antara Rp 5.300 hingga Rp 5.600 per kilogram kepada tengkulak.
Polisi Ungkap Modus Mafia Tanah di Kalimantan Selatan, 4 Tahun Beroperasi Raup Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Akademisi Sebut Strategi Pemerintah Dalam Penyaluran SPHP Mampu Kendalikan Harga Beras |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banjarmasin Senin, 15 September 2025 Hari Ini: Siang hingga Sore Berawan |
![]() |
---|
Bos Bulog Jamin Kualitas Beras SPHP Bebas Kutu dan Kuman |
![]() |
---|
Sidak Ritel Modern, Dirut Bulog Pastikan Ketersediaan dan Penyaluran Beras Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.