Motif Polisi serta 2 Banpol Kejar dan Aniaya Siswa SMA di Asahan hingga Tewas
Terungkap motif Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, serta 2 tersangka aniaya siswa SMA di Asahan hingga korban akhirnya tewas.
Setelah ditabrak, korban sempat berlari hingga akhirnya diamankan oleh Bagol di Desa Sei Lama.
Baca juga: Peran Kanit Reskrim Ipda Ahmad Efendi Tersangka Tewasnya Siswa di Asahan, Tabrak dan Tendang Korban
Bago kemudian memiting serta membanting korban dan langsung menganiaya Pandu dengan menginjak bagian dada lalu memukul wajah korban. Bagol juga mencekik korban.
Setelah Pandu berdiri, perut korban langsung menerima tendangan lutut dari Ipda Ahmad Efendi.
Selanjutnya, korban dibawa Bagol mengarah kepada motor.
Korban pun ditelentangkan dan ditodongkan senjata sembari membilang "ku tembak kau nanti".
Selanjutnya, korban dibawa ke Polsek Simpang Empat menggunakan sepeda motor Bagol.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
"Juncto pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun, kemudian kami subsiderkan dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP mengatur tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," imbuh Sumaryono.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu tiga unit sepeda motor, satu senjata api revolver milik tersangka Ipda Ahmad Efendi, senter, ponsel, dua celana, dua kaos, dan sepasang sandal.
"Kami juga sudah melakukan serangkaian kegiatan, pemeriksaan saksi yang nanti akan dikuatkan dengan saksi ahli, kami juga sudah melakukan ekshumasi atau bedah mayat terhadap korban, prarekontruksi di TKP, kami telah menyita alat bukti, gelar perkara, meminta keterangan tersangka, dan kami akan melakukan pemberkasan untuk diserahkan ke Jaksa," ujar Sumaryono.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MOTIF IPDA Ahmad Efendi dan 2 Tersangka Tega Aniaya Siswa SMA di Asahan, Kesal karena Hal Ini
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.