Motif Polisi serta 2 Banpol Kejar dan Aniaya Siswa SMA di Asahan hingga Tewas
Terungkap motif Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, serta 2 tersangka aniaya siswa SMA di Asahan hingga korban akhirnya tewas.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap penyebab kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar (18) di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut).
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono mengatakan bahwa motif tiga tersangka tega menganiaya korban adalah karena kesal.
Ketiga tersangka itu adalah Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Ahmad Efendi dan dua warga sipil Bantuan Polisi (Banpol) bernama Dimas Adrianto alias Bagol dan Yudi Siswoyo.
Menurut Sumaryono, kekesalan ini dipicu oleh korban yang diduga menendang dan meludah ke arah para tersangka saat hendak diamankan.
Diketahui, kejadian ini bermula saat korban menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam, yang akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Akhirnya terjadilah aksi kejar-kejaran antara diduga polisi dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh korban.
Setelah diamankan, Pandu sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat lalu dijemput dan dibawa berobat.
Baca juga: Kisah Pilu Siswa SMA Yatim Piatu di Asahan Tewas setelah Diduga Ditendang Polisi, Bersiap Daftar TNI
Setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (10/3/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, dokter mendiagnosis Pandu mengalami pendarahan di bagian organ dalam. Ada juga beberapa luka lain di bagian kepala dan wajah.
"Motifnya kesal karena ditendang dan diludahi saat hendak diamankan," kata Sumaryono dalam konferensi pers di Aula Wira Satya, Polres Asahan, Selasa (18/3/2025), dilansir dari Tribun-Medan.com.
Ketika ditanya soal keterangan sebelumnya yang menuding korban terpengaruh narkotika, Sumaryono mengaku belum bisa menjelaskan hal tersebut.
"Kami sudah mengambil beberapa sampel organ, seperti kata Kabid Labor tadi, organ itu saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti, hasilnya pasti akan kita sampaikan ke kawan-kawan. Intinya, ini masih berproses," kata Sumaryono.
Baca juga: Kejanggalan pada Jasad Siswa SMA di Asahan yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Ditemukan Bercak Merah
Terancam 15 Tahun Penjara
Dalam prarekontruksi pada Senin (17/3/2025), terlihat Ipda Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekannya.
Berjarak dua kilometer setelahnya, seorang saksi, Sahat Sagala, melompat dari sepeda motor dan meninggalkan empat orang rekannya untuk sembunyi.
Adapun berdasarkan kronologi versi tersangka Bagol, korban Pandu terjatuh dari sepeda motor, kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.