Rabu, 1 Oktober 2025

Geger soal Tarif Drone Dikaitkan Temuan 59 Titik Ladang Ganja di Bromo, Ini Klarifikasi TNBTS

Viral di media sosial soal penemuan 59 titik ladang ganja di kawasam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Warganet mengaitkan hal ini dengan

Penulis: Falza Fuadina
Kolase: ppid.menlhk.go.id dan Tiktok.com/@bocahlanang.23
LADANG GANJA BROMO - (Kiri) Foto ladang ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada September 2024 lalu dan (Kanan) Ramai di media sosial warganet kaitkan penemuan ladang ganja dengan larangan drone di Bromo. Berikut klarifikasi pihak TNBTS. 

Pada 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, serta perangkat desa berhasil menemukan lokasi ladang ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit. 

"Proses pemetaan dan pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone," ujar Satyawan dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025), dilansir Kompas.com.

"Tim menemukan bahwa tanaman ganja berada di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng yang curam," imbuh dia.

Setelah menemukan ladang ganja, tim gabungan segera melakukan pembersihan dengan mencabut tanaman tersebut untuk dijadikan barang bukti.

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli di kawasan TNBTS.

"Kementerian Kehutanan memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," papar Satyawan.

Kasus ladang ganja memasuki tahap persidangan

Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lumajang telah menggelar persidangan dengan agenda pemeriksaan tiga orang terdakwa atas kasus penemuan ladang ganja di TNBTS.

Dalam kasus ini melibatkan empat terdakwa. Mereka adalah Bambang, Ngatoyo, Tomo, dan Tono. 

Namun, Ngatoyo meninggal dunia akibat sakit saat proses persidangan berlangsung. 

Keempat terdakwa tersebut diketahui merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu seorang warga bernama Edy yang diduga sebagai aktor intelektual penanaman ganja di wilayah tersebut.

Nama Edy beberapa kali kerap disebut dalam persidangan oleh para terdakwa.

Kini nama Edy telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Gaduh Tarif Drone Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja Argosari Lumajang, TNBTS Beri Klarifikasi  

(Tribunnews.com/Falza) (Tribunjatim-timur.com/Erwin Wicaksono) (Kompas.com/Zintan Prihantini)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved