Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Polda Lampung: Kami Mohon Doa, Tiga Polisi Gugur Berantas Tindak Kriminal
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, meminta doa atas meninggalnya tiga anggota polisi di wilayah Polda Lampung.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, meminta doa atas meninggalnya tiga anggota polisi di wilayah Polda Lampung.
Menurut dia, tiga orang anggota meninggal dunia pada saat sedang bertugas memberantas tindak kriminal.
“Kami mohon doanya,” ujarnya ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, pada Selasa (18/3/2025).
Sebanyak tiga anggota kepolisian meninggal dunia pada saat menggrebek judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung.
Baca juga: Anggota TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Menyerahkan Diri, Kini Ditahan di Pomad Komid Way Kanan
Mereka yaitu:
Iptu Lusiyanto
Bripka Petrus Apriyanto
Bride Ghalib Surya Ganta
Baca juga: 3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Danrem 043 Lampung Janjikan Investigasi Transparan
“Para korban gurur saat sedang bertugas memberantas tindak kriminal,” ujarnya.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan, Provinsi Lampung, telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) di Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Penahanan tersebut dilakukan pada Selasa (18/3/2025).
Terduga pelaku yang ditahan adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.