Temuan KontraS soal Tewasnya Remaja di Asahan, Sempat Diinjak Polisi Berulang Kali di Perut
KontraS menemukan adanya penganiayaan terhadap Pandu oleh polisi di mana korban diinjak perutnya sebanyak dua kali sebelum dinyatakan tewas.
Ady mengatakan saksi juga mengaku sempat melihat Pandu ditendang perutnya oleh polisi sebanyak tiga kali hingga meminta ampun.
"Polisi menginjak dan menendang perutnya sebanyak tiga kali. Beberapa warga lainnya juga sempat mendengar suara teriakan Pandu meminta ampun dan meminta tolong saat kejadian tersebut," kata Ady.
Pandu Sempat Dibawa ke Puskesmas, Jalani Tes Urine di Polsek
Kemudian, Pandu sempat dibawa polisi ke puskesmas lantaran menderita luka di pelipis hingga mendapat jahitan.
Setelah itu, Pandu langsung diamankan di Polsek Simpang Empat untuk menjalani tes urine sebanyak dua kali.
Saat tes urine kedua, korban dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Di Polsek Simpang Empat, Pandu menjalani tes urine sebanyak dua kali. Hasil tes pertama menunjukkan negatif narkoba, namun hasil tes kedua tidak jelas. Namun, pihak kepolisian akhirnya menyatakan hasil positif narkoba," ujar Ady.
Dibawa ke RS oleh Keluarga, Ada Darah di Ulu Hati dan Lambung Korban
Keesokan harinya yaitu pada Minggu (9/3/2025) pukul 10.00 WIB, Pandu pun dijemput keponakannya, Arlitua Manurung dan rekannya, Sahat.
Kemudian, Pandu dibawa ke rumah sakit. Namun, karena pada saat itu hari Minggu, maka tidak ada dokter yang bisa menangani.
Pandu pun baru menjalani pemeriksaan keesokan harinya pada Senin (10/3/2025) pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada bercak darah di ulu hati dan lambung Pandu. Nahas, Pandu dinyatakan meninggal dunia pada Senin sore pukul 16.30 WIB.
"Hasil rontgen menunjukkan terdapat bercak darah di ulu hati dan lambung korban yang mengindikasikan adanya pendarahan. Pada siang hari, kondisi korban memburuk, dan pada pukul 16.30 WIB, Pandu dinyatakan telah meninggal dunia," ujar Ady.
Pra-rekonstruksi Digelar, Tersangka Peroleh Informasi Ada Balap Liar

Pada hari ini, Senin (17/3/2025), digelar pra-rekonstruksi dengan menghadirkan tiga tersangka yaitu Dimas Adrianto alias Bagol, Yudi Siswoyo, dan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Ahmad Efendi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.