Senin, 6 Oktober 2025

Karyawan Leasing di Kendari Diduga Dikeroyok Anggota Brimob, Ini Respons Polda Sultra

Seorang pegawai leasing PT Mandiri Tunas Finance Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial SR (34) diduga dikeroyok oknum anggota Brimob bernama Bharada S

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Febri Prasetyo
Aro/Grid Oto
ILUSTRASI PENGEROYOKAN - Seorang pegawai leasing PT Mandiri Tunas Finance Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial SR (34) diduga dikeroyok oknum anggota Brimob bernama Bharada S pada Sabtu (15/3/2025) malam. Kuasa hukum korban mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi akibat perselisihan terkait mobil tanpa dokumen resmi yang akan ditarik oleh korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai leasing PT Mandiri Tunas Finance Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial SR (34) diduga dikeroyok oleh anggota Brimob bernama Bharada S.

Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (15/3/2025) malam saat korban akan menarik mobil bodong.

Kuasa hukum SR, Herman Nompo, mengatakan kliennya telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada Polda Sultra pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.20 Wita.

Herman menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi akibat perselisihan terkait mobil tanpa dokumen resmi yang akan ditarik oleh korban.

Mobil Honda Brio, yang terparkir di depan salah satu tempat biliar, rencananya akan ditarik oleh korban karena merupakan aset PT Mandiri Tunas Finance Cabang Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Iya, korban ini mendapat surat kuasa dari perusahaan bersama beberapa temannya untuk mengambil mobil itu karena sudah menunggak sembilan bulan, jadi itu mobil bodong," ungkapnya.

"Mobil itu milik PT Mandiri Tunas Finance Cabang Manado yang didapati berada di Kota Kendari serta dalam penguasaan oknum Brimob," kata Herman menambahkan.

Herman menjelaskan awalnya korban bersama rekannya di perusahaan leasing melihat mobil tersebut pada Sabtu (15/3/2025) pukul 21.00 WITA.

Kemudian rekan korban, Z, bertanya kepada orang yang mengemudikan mobil tersebut tentang kepemilikian kendaran itu.

"Lalu dijawab kalau mobil itu milik anggota Brimob Bharada S," kata Herman.

Menurutnya, kliennya sempat berkomunikasi dengan Bharada S untuk bertemu.

Baca juga: DPR Desak Polisi Tindak Tegas Anggota Brimob yang Tembak Warga hingga Tewas di Sulut

Saat menunggu, korban didatangi oleh Bharada S bersama 10 rekannya.

Kemudian, salah satu anggota polisi, Bripka N, bertemu dengan SR yang menjelaskan kondisi mobil tersebut sehingga harus ditarik.

Mereka pun sepakat bahwa unit mobil Honda Brio itu tidak akan dilelang sebelum dilakukan mediasi.

"Sempat ada komunikasi dengan oknum Brimob itu tapi kemudian korban dikeroyok sama Bharada S dan beberapa orang diduga dari personel Brimob," kata Herman.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan kini telah mendapatkan perawatan intensif.

"Korban ini dalam kondisi kritis, bahkan laporan dari temannya tadi pagi korban sempat mengeluarkan darah dari mulut," tutur Herman.

Respons Polda Sultra

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian mengatakan bahwa anggota Brimob yang dituduh mengeroyok karyawan leasing di Kota Kendari juga sempat dipiting. 

Pihaknya menilai tindakan yang dilakukan anggota Brimob itu merupakan bentuk upaya membela diri.

Kombes Iis Kristian menyampaikan bahwa salah satu rekan Bharada S, yang juga anggota Brimob, telah melaporkan kejadian tersebut.

"Salah satu anggota juga sudah melapor ke Polres karena sempat dipiting waktu mobil itu akan ditarik,"kata Iis melalui telepon, Minggu (16/3/2025). 

Ia menegaskan bahwa Polda membantah tuduhan mengenai pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Brimob terhadap karyawan leasing saat proses penarikan mobil.

"Sebenarnya tidak ada tindakan pengeroyokan karena anggota juga tidak pakai alat atau semacamnya," kata Iis.

Kabid Humas Polda Sultra menjelaskan bahwa sebenarnya telah terjadi pembicaraan antara korban dan anggota terkait kendaraan yang akan ditarik.

"Sebenarnya sudah ada kesepakatan mediasi soal kendaraan. Tapi pas mobil akan dibawa ditahan lagi, jadi terjadilah seperti yang dituduhkan itu," katanya.

Meski demikian, Iis Kristian menegaskan bahwa Polda Sultra tetap akan bersikap profesional apabila karyawan leasing yang menjadi korban mengajukan laporan terkait dugaan pengeroyokan tersebut.

"Tetap kami profesional memproses jika ada laporan dari korban,"ucapnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polda Sultra Sebut Karyawan Pembiayaan di Kota Kendari Sempat Piting Leher Polisi saat Tarik Mobil

(Tribunnews.com/Falza) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved