Sabtu, 4 Oktober 2025

Awal Mula Wanita Penyuka Sesama Jenis di Bandung Bunuh Pasangan: Ingin Tukar Kekasih

Polisi tetapkan 3 tersangka dan ungkap kronologi serta motif kasus pembunuhan wanita penyuka sesama jenis yang dibunuh pasangannya di Bandung, (8/3).

Penulis: Nina Yuniar
TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama
PASANGAN SEJENIS DIBUNUH - Tersangka pembunuhan warga Ciamis di Bandung dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Senin (17/3/2025). Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembunuhan wanita penyuka sesama jenis di Bandung ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kronologi dan motif kasus pembunuhan wanita penyuka sesama jenis di Bandung, Jawa Barat.

Terdapat dua pasangan yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini, pasangan pertama yakni Lisna alias LW (34) dan Irma.

Pasangan kedua ialah Bunga alias BL (29) sang tersangka utama pembunuhan dan Melani alias MI (31).

Adapun korban pembunuhan yang terjadi di sebuah kosan di Jalan Siliwangi No. 63, Gudang Rongsok Al Jamtur, Kota Bandung pada Sabtu (8/3/2025) ini, adalah Irma warga Ciamis.

Sementara itu, polisi menetapkan Bunga, Lisna, dan Melani sebagai tersangka.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan pada Senin (10/3/2025) tersebut, melibatkan dugaan tindak pidana pembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta obstruction of justice.

Peristiwa ini bermula saat mereka berempat berkumpul di indekos Lisna pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kasus ini berawal dari hubungan sepasang kekasih sesama jenis,” kata Budi dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung Senin (17/3/2025), dilansir dari TribunJabar.id.

Baca juga: Kronologi Juru Parkir Tewas Dikeroyok Geng Motor dalam Minimarket di Bandung, 1 Pelaku Ditangkap

Bunga dan Lisna kemudian mengajak untuk pesta minuman keras (miras).

Sebelum pesta miras dimulai, Lisna memberikan obat camlet kepada Bunga dengan alasan agar Bunga merasa lebih tenang dan mudah tidur.

Pesta miras berlanjut hingga Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang mana tersangka Bunga mulai mabuk berat.

Perdebatan pun terjadi antara Lisna dan Irma, saat ia meminta korban untuk tidur di bawah dan Bunga tidur di atas.

Permintaan ini memicu amarah Irma yang merasa tidak dihargai sebagai pasangan Lisna.

"Pada saat hendak tidur terjadi perselisihan karena ada beberapa pasangan yang seharusnya tidur bersama, mereka bertukar pasangan atau tidak mau dengan pasangannya," jelas Budi, dilansir dari Kompas.com.

Perdebatan tersebut berlanjut melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Juru Parkir Tewas Dikeroyok di Minimarket Bandung, Pelaku Ngamuk Merusak Barang-barang

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved