Sosok M, Remaja 17 Tahun Bakar Gerbong di Stasiun Tugu karena Sakit Hati, PT KAI Rugi Rp6,9 Miliar
Berikut M, remaja yang nekat bakar gerbong di Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, DIY. Ia membakar gerbong karena sakit hati hingga PT KAI rugi Rp 6,9 M.
Berkat rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap M di kawasan Malioboro beberapa jam usai kejadian.
"Pada pukul 09.40, tim melakukan pencarian terhadap dugaan pelaku yang tertangkap kamera CCTV."
"Ditemukan identitas atas nama MR, umur 17 tahun, jenis kelamin laki-laki, dan pelaku ini mengalami disabilitas sensorik atau tuna wicara," kata Endriadi.
Kini, M dikenakan Pasal 180 junto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca juga: Tiga Gerbong Kereta Terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta, Menhub Dudy: Tunggu Penyelidikan KNKT
PT KAI rugi Rp 6,9 miliar

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menguraikan, akibat kejadian ini, 3 gerbong kereta api terbakar.
Rinciannya gerbong eksekutif dan 1 gerbong premium.
Total kerugian sementara yang sudah dihitung mencapai miliaran rupiah.
"Karena baru penelusuran interior dan rangka atas, estimasi awal kerugian Rp6,9 miliar."
"Belum estimasi keseluruhan, baru interior dan atap, belum termasuk rangka bawahnya," beber Feni, dikutip dari TribunJogja.com.
Feni dalam kesempatannya memastikan kebakaran gerbong tidak menanggung pelayanan selama mudik lebaran 2025.
PT KAI sudah menyiapkan 36 perjalanan KA per hari.
Terdiri dari 25 perjalanan KA reguler, 7 KA tambahan jarak jauh, 3 KA motis, dan 1 KA wisata java priority.
Sedangkan terkait kebakaran, KAI Daop 6 Yogyakarta terus berkomunikasi dengan PT KAI pusat.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Estimasi Awal Kerugian Kebakaran Kereta di Stasiun Yogyakarta Capai Rp6,9 Miliar
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.