Jumat, 3 Oktober 2025

Feni Ere Ditemukan Meninggal di Palopo

Kuasa Hukum Feni Ere Sebut Ada Pihak yang Berniat Kelabui Keluarga Korban

Manggata Toding Alo, menyebut jika dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung, bapak dari korban mendapatkan pesan yang berbau kebohongan

Tribunnews/Alfarizy
KASUS FENI ERE - Tim Hukum pendamping keluarga Feni Ere, Badranaya Partnership, membawa gambar-gambar yang menjadi barang bukti pembunuhan Feni Ere, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Kuasa hukum meminta Polda Sulsel segera mengambil alih kasus ini. (Tribunnews/Alfarizy) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Feni Ere di Palopo, Sulawesi Selatan, terus menjadi sorotan beberapa waktu terakhir.

Perempuan yang bekerja sebagai sales mobil itu sebelumnya sudah hilang sejak Januari 2024, dan baru ditemukan 10 Februari 2025.

Penemuan Feni Ere cukup tragis karena ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan sudah berbentuk kerangka.

Keluarga Feni Ere, pun sudah kembali melaporkan kasus itu ke Polres Palopo, terkait dugaan pembunuhan.

Kuasa Hukum Feni keluarga Ere, Manggata Toding Alo, menyebut jika dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung, bapak dari korban mendapatkan pesan yang berbau kebohongan.

Bapak korban yang bernama Parman, disebut Manggata, mendapatkan pesan dari oknum yang mengaku-ngaku sebagai pelaku pembunuhan buah hatinya itu.

"Tapi ada satu pesan yang kami belum bisa spill (diungkap) di sini, tapi intinya mereka membangun alibi bahwa ada, bukan teror, menyampaikan ke bapaknya bahwa 'saya pelakunya'," ungkap Manggata, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Polres Palopo Terkesan Lamban, Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Ambil Alih Kasus Feni Ere

Kendati pesan itu sudah sejak dua pekan lalu, Manggata mengatakan jika belum ada titik terang dalam kasus ini.

Manggata pun menyayangkan lambannya proses yang ditangani oleh Polres Palopo tersebut. Padahal, Manggata menilai kepolisian tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap modus pesan itu.

"Tapi itu belum dikonfirmasi apakah benar dari pelaku ini. Makanya kami rasa cukup lama proses dari kepolisian untuk melakukan pelacakan, padahal sepertinya itu sangat mudah dilakukan harusnya, karena sudah dua minggu lalu kami dapat info itu," kata Manggata.

Lebih lanjut, Manggata pun mengatakan jika keluarga korban selalu kooperatif dalam membantu terungkapnya kasus ini.

Dia juga memastikan sejauh ini tidak ada tekanan terhadap keluarga korban, selain adanya modus pesan di atas.

"Jadi bukan tekanan tapi ada upaya mengelabui keluarga tentang siapa pelaku sebenarnya yang kami dapat info dari keluarga korban," kata Manggata.

Minta Polda Sulsel Ambil Alih Kasus Feni Ere

Tim kuasa hukum Feni Ere, Badranaya Partnership, menayangkan lambannya Polres Palopo dalam menangani kasus kliennya itu.

Feni Ere merupakan sales mobil yang sempat hilang sekira satu tahun, dan ditemukan meninggal dunia dalam bentuk kerangka, 10 Februari 2025.

Keluarga korban, sebelumnya sudah sudah sempat melaporkan kasus Feni Ere, dengan dugaan orang hilang ke Polres Palopo pada 27 Februari 2024.

Setelah ditemukan 10 Februari lalu, keluarga korban yang meyakini kerangka itu merupakan Feni Ere, kembali melapor ke Polres Palopo, terkait dugaan pembunuhan.

Polres Palopo pun sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

Baca juga: Kasus Kematian Feni Ere di Palopo, Polisi Ungkap Tanda Luka Akibat Benda Tumpul di Pipi Korban

"Penyelidikan ini terkesan sangat lambat, contohnya belum ada penetapan tersangka sampai dengan pemeriksaan saksi yang menurut kami tidak berurutan dan tidak seharusnya untuk mencari fakta yang terbaik," ujar kuasa hukum Feni Ere, Manggata Toding Allo, di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Kuasa Hukum pun menyoroti dua hal krusial yang menurutnya membuat kasus ini sangat lamban diselesaikan.

Manggata mengatakan jika pemeriksaan saksi oleh Polres Palopo terkesan acak dan tidak cukup kuat untuk menemukan fakta terbaik.

Selain itu, kuasa hukum juga menayangkan keterbatasan fasilitas dan teknologi penunjang di Polres Palopo.

Dengan demikian, Kuasa Hukum Feni Ere pun menyarankan Polda Sulawesi Selatan, untuk mengambil alih kasus tersebut.

"Imbauan dan tuntutan kami pertama adalah Polres Palopo menyerahkan atau Polda Sulawesi Selatan mengambil alih perkara dari pengusutan pembunuhan adik atau saudara Feni Ere ini," kata Manggata.

Selain itu, Manggata juga akan melaporkan oknum Polres Palopo, yang menghambat proses penyelidikan Feni Ere atas laporan 27 Januari 2024.

"Kami akan melaporkan oknum Polres Palopo yang kami duga kuat ada dua orang pada Januari 2024, lalu menghambat proses penyelidikan terhadap hilangnya Feny Ere  sehingga dia ditemukan dalam bentuk kerangka atau tulang," kata Manggata.

Kasus Feni Ere

Feni Ere (28) ditemukan tinggal kerangka di Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2025).

Sebelumnya, Feni Ere dilaporkan hilang secara misterius sejak Januari 2024 lalu.


Ayah Feni Ere, Parman, mengatakan,putrinya hilang secara tiba-tiba.

Feni Ere tinggal sendiri di rumah di Jalan Pongsimpin Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo. Sementara itu, orang tuanya tinggal di Kabupaten Luwu Utara.

Simpati Mahasiswa

Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rakyat (Amara) For Feni Ere menggelar unjuk rasa di Mapolres Palopo, Senin (10/3/2025).

Aksi ini lanjutan dari unjuk rasa pada Sabtu (8/3/2025) di Simpang Empat Lapangan Gaspa Palopo.

Aksi susulan ini dilakukan karena para demonstran merasa belum ada perkembangan signifikan terkait kasus pembunuhan Feni Ere, yang hingga kini belum juga terungkap secara jelas.

Koordinator aksi, Milyani, mengatakan bahwa tuntutan yang dibawa dalam unjuk rasa kali ini masih sama dengan aksi sebelumnya.

Para demonstran juga meminta agar Kapolda Sulawesi Selatan mencopot jabatan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Palopo, yang dinilai lambat dalam menangani kasus tersebut.

"Kami juga menuntut agar dua oknum polisi yang mengeluarkan pernyataan tidak pantas terhadap keluarga Feni Ere segera diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Milyani, dilansir dari TribunTimur.com

Milyani menuturkan bahwa dua oknum polisi tersebut sebelumnya mengatakan kepada keluarga Feni Ere, "Tidak usah cari kakakmu, dia sudah besar, paling dia pergi sama pacarnya," saat keluarga melaporkan kehilangan Feni Ere.

Selain itu, para mahasiswa juga menuntut agar pelaku pembunuhan Feni Ere segera ditangkap.

"Kami berharap polisi segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran," ujar Milyani. (Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhilah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved