Feni Ere Ditemukan Meninggal di Palopo
Polres Palopo Terkesan Lamban, Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Ambil Alih Kasus Feni Ere
Polres Palopo telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim kuasa hukum Feni Ere, Badranaya Partnership, menyoroti lambannya Polres Palopo dalam menangani kasus kliennya.
Feni Ere merupakan seorang sales mobil yang sempat hilang selama sekitar satu tahun dan ditemukan meninggal dunia dalam bentuk kerangka pada 10 Februari 2025.
Keluarga korban sebelumnya sudah sempat melaporkan kasus Feni Ere sebagai dugaan orang hilang ke Polres Palopo pada 27 Februari 2024.
Setelah ditemukan pada 10 Februari lalu, keluarga korban yang meyakini bahwa kerangka tersebut adalah Feni Ere kembali melapor ke Polres Palopo terkait dugaan pembunuhan.
Polres Palopo telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Baca juga: Kasus Kematian Feni Ere di Palopo, Polisi Ungkap Tanda Luka Akibat Benda Tumpul di Pipi Korban
Kuasa Hukum Soroti Kinerja Polres Palopo
"Penyelidikan ini terkesan sangat lambat. Contohnya, belum ada penetapan tersangka, sementara pemeriksaan saksi dilakukan secara tidak berurutan dan kurang efektif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar kuasa hukum Feni Ere, Manggata Toding Allo, di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Kuasa hukum pun menyoroti dua hal krusial yang menurut mereka menyebabkan lambatnya penyelesaian kasus ini.
Manggata mengatakan bahwa pemeriksaan saksi oleh Polres Palopo terkesan acak dan tidak cukup kuat untuk menemukan fakta yang akurat.
Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti keterbatasan fasilitas dan teknologi penunjang di Polres Palopo.
Dengan demikian, kuasa hukum Feni Ere menyarankan agar Polda Sulawesi Selatan mengambil alih kasus tersebut.
"Imbauan dan tuntutan kami adalah agar Polres Palopo menyerahkan kasus ini atau Polda Sulawesi Selatan segera mengambil alih pengusutan pembunuhan saudari Feni Ere," kata Manggata.
Selain itu, Manggata juga akan melaporkan oknum Polres Palopo yang diduga menghambat proses penyelidikan terkait laporan hilangnya Feni Ere pada 27 Januari 2024.
"Kami akan melaporkan dua oknum Polres Palopo yang kami duga kuat pada Januari 2024 lalu menghambat proses penyelidikan hilangnya Feni Ere, sehingga dia ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka," kata Manggata.
Kasus Feni Ere
Feni Ere (28) ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2025).
Sebelumnya, Feni Ere dilaporkan hilang secara misterius sejak Januari 2024.
Feni Ere Ditemukan Meninggal di Palopo
Petunjuk Pembunuhan Feni Ere, Mobil Terparkir di Makassar dan Koper Ditemukan di Rumah Tersangka |
---|
Motif Pembunuhan Feni Ere di Palopo, Pelaku Teman Ayah Korban dan Menyimpan Perasaan Suka |
---|
Detik-detik Pembunuhan Feni Ere Hingga Jasad Dibuang di Hutan, Terungkap Cara Pelaku Hilangkan Jejak |
---|
Sosok Ahmad Yani, Pembunuh Feni Ere yang Jasadnya Ditemukan Tinggal Kerangka, Rekan Ayah Korban |
---|
Kronologi Pembunuhan Feni Ere, Sempat Dirudapaksa, Pelakunya Teman Nongkrong Ayah Korban |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.