5 Fakta Pembunuhan Bayi di Semarang: Brigadir AK Belum jadi Tersangka, Sidang Kode Etik Dijadwalkan
Kasus pembunuhan bayi di Semarang naik ke penyidikan. Brigadir AK diduga mencekik anaknya hingga tewas. IPW minta kejiwaan Brigadir AK diperiksa.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir AK dipatsus usai dilaporkan kekasihnya ke Polda Jateng atas kasus pembunuhan bayi.
Brigadir AK diduga mencekik bayi di sebuah pusat perbelanjaan di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (2/3/2025).
Bayi laki-laki itu sempat dibawa ke RS Roemani Muhammadiyah Semarang dan dinyatakan meninggal pada Senin (3/3/2025).
Ibu korban, DJP (23) melaporkan kasus ini lantaran Brigadir AK tak dapat dihubungi setelah bayi meninggal.
Diketahui, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap Brigadir AK dengan DJP.
Berikut lima fakta kasus kematian bayi di Semarang:
-
IPW Minta Brigadir AK Dites Kejiwaan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan tes kejiwaan terhadap Brigadir AK perlu dilakukan.
"Menurut saya agak sulit ya seorang ayah melihat anaknya kemudian membunuh kalau tidak ada satu kondisi kejiwaan yang sangat berat," tuturnya, Selasa (11/3/2025).
Menurut Sugeng, orang terdekat Brigadir AK harus diperiksa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Kalau dia bunuh diri mungkin sudah jelas ada beban kerja, kalau ini melakukan tindakan ke anaknya yang belum diketahui sebabnya," lanjutnya.
Baca juga: Tabiat Brigadir AK, Polisi di Semarang yang Diduga Bunuh Bayinya, Sering Aniaya Korban
Kasus ini menambah tekanan dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi polri.
"Makanya ini atensi besar kepada anggota polisi untuk tidak menyakiti masyarakat, bertindak profesional, melayani masyarakat membuat senang masyarakat," paparnya.
2. Kondisi Kejiwaan Brigadir AK
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan Brigadir AK tak mengalami gangguan kejiwaan dan kondisinya sehat.
Ia akan menampung usulan untuk melakukan tes kejiwaan ke Brigadir AK.
"Kalau usulan tes kejiwaan nanti dinamika penyidikan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.