Senin, 29 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Yuni Enumbi Pecatan TNI Pernah ke Bojonegoro Lihat Lokasi Pembuatan Senjata KKB Papua, Bayar Rp1,3 M

Pecatan TNI, Yuni Enumbi, pernah datang ke Bojonegoro melihat lokasi pembuatan senjata yang dipesan untuk KKB Papua.

KOMPAS.COM/Roberthus Yewen
PECATAN TNI - Pelaku penyeludupan senpi dan amunisi untuk KKB Papua, pecatan TNI bernama Yuni Enumbi, saat diamankan di Mapolda Papua, Sabtu (8/3/2025). Yuni Enumbi diketahui pernah ke Bojonegoro, Jawa Timur, melihat lokasi pembuatan senjata yang kemudian dipesan untuk dikirim ke KKB Papua. 

"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Patrige, Sabtu, dalam jumpa pers, dilansir Tri Brata News.

"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," imbuhnya.

Sebagai informasi, pada 2022 lalu, Yuni Enumbi juga pernah menyelundupkan senjata untuk KKB Papua.

Kala itu, ia masih tergabung sebagai anggota TNI AD di Markas Komando Daerah (Makodam) XVIII/Kasuari Papua Barat.

Baca juga: Pengakuan Yuni Enumbi, Mantan TNI yang Selundupkan Senjata untuk KKB Papua, Beli Seharga Rp1,3 M

Atas kasus itu, Yuni Enumbi pun dipecat sebagai anggota TNI AD berdasarkan putusan sidang Mahkamah Militer.

"(Yuni Enumbi) mantan anggota Kodam XVIII/Kasuari," ungkap Patrige.

"Kurang lebih dua tahun yang lalu (2022), telah diputus melalui sidang Mahkamah Militer dan dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat," tukasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Pecatan TNI Beli Senjata untuk KKB Papua di Bojonegoro, 3 Perakit Ditangkap

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Luhur Pambudi, Kompas.com/Roberthus Yewen)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan