Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Sosok AKBP Fajar: Kapolres Ngada Nonaktif, Pemeran Video Porno dan Pemakai Narkoba

Kapolres Ngada menjadi sorotan publik setelah terungkap sebagai pemeran dalam video porno anak di bawah umur dan terbukti menggunakan narkoba.

|
Editor: Glery Lazuardi
DOK.POS-KUPANG.COM
KAPOLRES NGADA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, menjadi sorotan publik setelah terungkap sebagai pemeran dalam video porno anak di bawah umur dan terbukti menggunakan narkoba.  Kasus ini mencoreng karier cemerlangnya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

TRIBUNNEWS.COM, NGADA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, menjadi sorotan publik setelah terungkap sebagai pemeran dalam video porno anak di bawah umur dan terbukti menggunakan narkoba

Kasus ini mencoreng karier cemerlangnya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sebagai perwira menengah (Pamen) Polri, Fajar sebelumnya dipercaya memimpin Polres Ngada di bawah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Juni 2024.

Namun, kariernya kini terancam hancur akibat keterlibatannya dalam kasus serius ini.

Berikut ini sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada nonaktif.

Baca juga: Kompolnas Desak Polri Mempercepat Proses Etik dan Pidana Kapolres Ngada

Latar Belakang Karier AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. 

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, ia menggantikan posisi AKBP Padmo Arianto, yang dipromosikan ke jabatan lain di Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri

Selama menjabat, Fajar dikenal sebagai perwira yang berprestasi. Namun, reputasinya kini tercoreng setelah terjerat kasus hukum yang melibatkan penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.

Terungkapnya Kasus Video Porno Anak di Bawah Umur

Kasus ini bermula ketika otoritas Australia menemukan video pelecehan seksual anak di bawah umur yang diunggah dari Kupang, NTT

Setelah melakukan penyelidikan, otoritas Australia melaporkan temuan tersebut ke Polri

Investigasi lebih lanjut mengarah pada AKBP Fajar sebagai tersangka. 

Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri kemudian menangkap Fajar pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam penyelidikan, tiga korban anak di bawah umur berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun memberikan keterangan. 

Para korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk memulihkan trauma yang dialami.

Baca juga: Kapolres Ngada Pesan Hotel untuk Cabuli Bocah 6 Tahun Pakai Fotokopi SIM, Order Anak dari Wanita F

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Selain kasus pelecehan seksual, AKBP Fajar juga terbukti positif menggunakan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Fajar menunjukkan indikasi penggunaan narkoba.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved