Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Sosok AKBP Fajar: Kapolres Ngada Nonaktif, Pemeran Video Porno dan Pemakai Narkoba

Kapolres Ngada menjadi sorotan publik setelah terungkap sebagai pemeran dalam video porno anak di bawah umur dan terbukti menggunakan narkoba.

|
Editor: Glery Lazuardi
DOK.POS-KUPANG.COM
KAPOLRES NGADA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, menjadi sorotan publik setelah terungkap sebagai pemeran dalam video porno anak di bawah umur dan terbukti menggunakan narkoba.  Kasus ini mencoreng karier cemerlangnya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Hal ini semakin memperburuk posisi Fajar dalam kasus hukum yang dihadapinya.

Penonaktifan dan Penggantian Jabatan

Menyikapi kasus ini, Polri telah menonaktifkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Untuk mengisi kekosongan, AKBP Rachmad Muchamad Salihi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Ngada.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada yang kini nonaktif, membongkar skandal video porno dan kasus narkoba yang menjeratnya.

Pengakuan tersebut disampaikan secara terbuka dan lancar tanpa hambatan.

Pengakuan Terbuka dari Fajar Widyadharma Lukman

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, menyatakan bahwa Fajar mengakui semua perbuatannya selama interogasi.

"FWL secara terbuka, lancar, dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," ujar Patar saat berbicara kepada wartawan di Kupang pada Selasa, 11 Maret 2025.

Proses Pemanggilan dan Klarifikasi Kasus

Patar menjelaskan bahwa Polda NTT menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan Fajar.

Fajar kemudian dipanggil untuk datang ke Polda NTT pada 20 Februari 2025 guna memberikan klarifikasi dan penjelasan.

Dalam proses tersebut, Fajar juga diminta mengungkapkan hotel tempat dia diduga mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.

Hasil Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi

Hasil penyelidikan mengonfirmasi bahwa kamar hotel tersebut memang dipesan oleh Fajar.

Polda NTT kemudian mendalami kasus ini dengan memeriksa sembilan orang saksi.

Setelah serangkaian penyelidikan, pihaknya yakin telah terjadi tindak pidana sehingga dilakukan gelar perkara dan naik penyidikan pada 4 Maret 2025.

Fajar Belum Ditetapkan sebagai Tersangka

Meski demikian, Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka.

Patar menyebutkan bahwa hal ini disebabkan Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved