Minggu, 5 Oktober 2025

Minyak Goreng

Pengelola Gudang Produksi MinyaKita Palsu di Bogor Minta Izin jadi Tempat Pengemasan Minyak Goreng

Ketua RT setempat, Karim Nurhadi mengatakan gudang tersebut sudah sekitar tiga tahun berdiri kemudian disewakan oleh pemiliknya.

Editor: Erik S
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
TERSANGKA MINYAKITA PALSU - Pelaku pengemasan minyak goreng yang dikemas dalam MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025). Nasibnya kini terancam dipenjara 9 tahun penjara. 

Jika seharusnya memiliki takaran 1 liter, gudang tersebut mengemasnya dengan mengurangi takaran menjadi 750 hingga 800 ml.

Baca juga: Ketakutan Warga Beli Minyakita, Yang Palsu Secara Kasat Mata Tak Mencurigakan, Tercantum Izin BPOM

MinyaKita yang diproduksi di tempat tersebut tidak menggunakan kemasan yang sesuai ketentuan karena tidak mencantumkan berat bersih.

Akan tetapi mencantumkan izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah tidak berlaku.

Penulis: Muamarrudin Irfani

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bongkar Aktivitas Gudang Produksi MinyaKita Palsu di Sukaraja Bogor, Ketua RT Syok

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved