Minggu, 5 Oktober 2025

Minyak Goreng

Pengelola Gudang Produksi MinyaKita Palsu di Bogor Minta Izin jadi Tempat Pengemasan Minyak Goreng

Ketua RT setempat, Karim Nurhadi mengatakan gudang tersebut sudah sekitar tiga tahun berdiri kemudian disewakan oleh pemiliknya.

Editor: Erik S
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
TERSANGKA MINYAKITA PALSU - Pelaku pengemasan minyak goreng yang dikemas dalam MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025). Nasibnya kini terancam dipenjara 9 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi membongkar gudang produksi MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Ketua RT setempat, Karim Nurhadi mengatakan gudang tersebut sudah sekitar tiga tahun berdiri kemudian disewakan oleh pemiliknya.

"Memang ini alokasinya untuk gudang. Jadi pemilik gudang sama pengelola minyak yang sekarang jadi tersangka ini beda kepemilikannya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Gudang MinyaKita Palsu di Bogor Produksi 8 Ton Kemasan Setiap Hari, Pelaku Raup Untung Rp 600 Juta

Sebelum gudang tersebut beroperasi sempat meminta izin kepada pengurus lingkungan.

Ia mengatakan jika gudang tersebut memang akan dipergunakan sebagai tempat pengemasan minyak goreng.

"Menurut pengakuan, jadi si pengelola gudang ini mereka hanya mengemas, jadi menerima order, mereka mengemas di sini, ketika sudah dikemas langsung dikirim ke yang order," jelasnya.

Selama beroperasi sejak awal tahun 2025, warga pun tidak menaruh kecurigaan apapun terhadap keberadaan gudang tersebut.

Sebab menurutnya aktivitas di tempat tersebut sesuai dengan izin yang diajukan kepada pengurus lingkungan sebagai tempat pengemasan minyak.

Warga pun dengan jelas melihat adanya truk tangki yang menyuplai minyak goreng ke tempat tersebut untuk selanjutnya dikemas.

Bahkan, kata dia, warga sekitarpun dilibatkan sebagai pekerja di tempat tersebut.

"Yang kerja pun sistem borongan, jadi ketika mobil keluar, pengemasan selesai, yang kerja juga pulang," terangnya.

Baca juga: Ketua RT Mengaku Kaget soal Terbongkarnya Gudang Minyakita Palsu di Bogor, Ini Alasannya

Akan hal tersebut, Karim Nurhadi pun mengaku terkejut ketika gudang tersebut digerebek oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor.

Hal itu dikarenakan selama beroperasi ia tidak melihat adanya aktivitas yang mencurigakan.

"Jelas kaget, karena istilahnya ini ruang terbuka, mereka berani izin, berani melibatkan pekerja warga, ya jelas kaget. Kalau memang bermasalah, mereka pasti bersembunyi," katanya.

Diketahui, di gudang tersebut, minyak curah yang diperoleh dari industri di wilayah Tangerang dan Jakarta itu dikemas dalam kemasan MinyaKita.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved