Selasa, 30 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

3 Warga Bojonegoro Jadi Tersangka Pemasok Senjata untuk KKB Papua, Terima Rp1,3 M dari Yuni Enumbi

Polisi tetapkan tiga warga Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus pengiriman senjata ke KKB Papua. Ketinganya terima Rp1,3 M dari Yuni Enumbi.

TribunJatim/Luhur Pambudi
PEMASOK SENJATA KKB - TR, MK, dan PO, tiga orang warga Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap dan menjadi tersangka oleh karena diduga terlibat dalam kasus penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang didalangi oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29). Ketiga tersangka warga Bojonegoro tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025). Ketiganya mendapat Rp1,3 miliar dari Yuni Enumbi. 

Polda Jatim masih menyelidiki sumber pasokan amunisi yang diduga ilegal dan sedang memburu pihak lain yang terlibat.

"Amunisi yang ada di depan rekan-rekan merupakan pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya, yang ini sedang masih dalam pencarian sosok pelakunya. Iya pasti dia dapat ilegal," tambah Farman.

Dari barang bukti yang disita, terdapat 982 butir amunisi dengan berbagai kaliber.

Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, menyatakan pengembangan kasus ini telah membawa penangkapan lima orang tersangka di wilayah Bojonegoro, Papua Barat, dan Sleman, Yogyakarta.

Selain, mengamankan tersangka TR, MK dan MH di Bojonegoro, Jatim, pihaknya juga mengamankan tersangka ES, eks anggota TNI Kodam 18 Kasuari, di Manokwari, Papua Barat, yang bertindak sebagai perantara dan penyimpan senjata. 

Kemudian, tersangka AS yang bertindak sebagai penyimpanan senjata dan amunisi, di Sleman, DIY. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Pecatan TNI Beli Senjata untuk KKB Papua di Bojonegoro, 3 Perakit Ditangkap

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan