Kelompok Bersenjata di Papua
Yuni Enumbi Pecatan TNI Beli Senjata untuk KKB Papua di Surabaya, Awalnya Terbang Sendiri ke Jakarta
Pecatan TNI, Yuni Enumbi, terbang sendirian ke Jakarta, lalu ke Surabaya membeli senjata yang kemudian diselundupkan untuk KKB Papua.
TRIBUNNEWS.com - Pecatan TNI, Yuni Enumbi, diketahui sempat terbang ke Jakarta, sebelum akhirnya ke Surabaya, Jawa Timur, untuk membeli senjata api dan amunisi.
Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin, mengungkapkan Yuni Enumbi membeli senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Surabaya.
Tetapi, sebelum ke Surabaya, Yuni Enumbi sendirian terbang ke Jakarta.
"Pelaku sendiri yang terbang ke Jakarta, lalu ke Surabaya membeli senjata api dan amunisi," kata Patrige dalam jumpa pers di Mapolda Papua, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Setelah membeli senjata, Yuni Enumbi kemudian merakitnya dan mengirim ke Jayapura melalui jalur laut.
"Dirakit dan dikirim melalui kapal laut tujuan Jayapura," ujar Patrige.
Baca juga: Pengakuan Yuni Enumbi, Mantan TNI yang Selundupkan Senjata untuk KKB Papua, Beli Seharga Rp1,3 M
Lebih lanjut, Patrige mengatakan senjata yang dibeli Yuni Enumbi untuk KKB Papua merupakan produksi PT Pindahd (Persero).
Sebab, dari ciri fisiknya, terdapat tulisan Pindad di senjata yang dibeli Yuni Enumbi.
Tak hanya itu, senjata tersebut memiliki bentuk yang sama seperti produksi Pindad.
"Kalau dari sisi fisiknya, senpi sudah jelas tertulis (dari Pindad)."
"Ini sudah disamakan dan disesuaikan dengan senjata yang keluaran Pindad dan sangat sama, terbukti merupakan keluaran Pindad," jelasnya.
Kendati demikian, Patrige mengatakan pihaknya akan mengecek langsung senjata itu kepada Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengetahui secara pasti dari mana asalnya.
"Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke Laboratorium Forensik," pungkas Patrige.
Kemenhan Berharap Tak Terulang Kembali
Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menanggapi kasus penyelundupan senjata produksi Pindad untuk KKB Papua.
Kepala Biro Info Pertahanan Setjen Kemenjan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kita berharap memang tidak terulang lagi," ujarnya di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (10/3/20254).
Ia pun menegaskan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berlaku.
Termasuk soal pecatan TNI Yuni Enumbi yang terlibat dalam kasus ini.
"Kalau enggak salah terduga pelakunya adalah disertir. Tentunya kita menghargai dan menghormati prosedur yang berjalan," kata dia.
Sebelumnya, Yuni Enumbi ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu Yudhi Kalado, sopir lajuran yang mengakut barang; dan Matius Payokwa, helper lajuran; pada Kamis (6/3/2025), di Keerom, Papua.
Baca juga: Sosok Yuni Enumbi, Pecatan TNI Selundupkan Senjata Pindad untuk KKB Papua, Jadi Tersangka Utama
Mereka diamankan saat dalam perjalanan dari Jayapura menuju Puncak Jaya.
Dikutip dari Tri Brata News Polda Maluku, Yuni Enumbi mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar dari luar Papua.
Rencananya, kata dia, senjata itu memang akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.
Sementara itu, Yudhi dan Matius mengaku tidak tahu-menahu mengenai isi muatan yang mereka bawa.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
- Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);
- Empat pucuk pistol G2 Pindad;
- 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
- 250 butir amunisi 9 mm;
- Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);
- Satu paket laser senter dan mounting;
- Satu teleskop dan peredam;
- Satu popor kayu warna cokelat;
- Satu laras dan tabung senapan angin;
- Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);
- Satu ponsel Vivo Y19S;
- Satu pompa dan tas angin;
- Satu kunci T;
- Satu paket gerinda portabel;
- Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;
- Uang tunai senilai Rp369.600.000.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhan Harap Kasus Penyelundupan Senjata Pindad ke KKB Tak Terulang"
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Roberthus Yewen/Nicholas Ryan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.