Kamis, 2 Oktober 2025

Pengangkatan CPNS

Pengangkatan Ditunda, CASN di Sulsel Sebut Bakal Bertani di Kampung Halaman

Suryadi (28) bakal mudik dan bertani di kampungnya, Kab Gowa, Sulsel setelah adanya kabar penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara 2024.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENGANGKATAN CPNS - Pemerintah mengumumkan keputusan menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pada Rabu (5/3/2025) kemarin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, mengumumkan keputusan itu setelah melalui rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR RI, pada Rabu (5/3/2025). Suryadi (28) bakal mudik dan bertani di kampungnya, Kabupaten Gowa, Sulsel setelah adanya kabar penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suryadi (28), terpaksa harus kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah adanya kabar penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Ia mengaku akan kembali bertani di sana untuk sementara waktu sambil menunggu waktu pengangkatan, yang dijadwalkan menjadi 1 Oktober 2025 mendatang.

"Ya saya kembali ke kampung halaman, karena saya dasarnya petani di kampung," kata Suryadi saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/3/2025).

Suryadi mengaku kaget saat pertama kali mengetahui pengangkatan CASN 2024 ditunda. 

Sebab, menurutnya, tidak ada masalah apapun sejak tahap awal hingga akhirnya dia berhasil mendapat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Surat Pernyataan Mulai Tugas (SPMT), pada 5 Maret 2025.

Setelah sempat diangkat, dia sudah sempat bekerja sejak tanggal 5-7 Maret di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

"Pertama itu memang kami kaget karena tahapan dari awal sampai akhir enggak ada masalah," ucapnya.

Di sisi lain, karena sebelumnya sudah mendapat kepastian pengangkatannya sebagai ASN, Suryadi juga telah mengundurkan diri dari tempat kerjanya terdahulu, di salah satu kantor pemerintah desa di Kabupaten Gowa.

"Kalau kami sudah tentu resign (dari kantor pemerintah desa) karena sudah ada pemanggilan, sudah ada pengangkatan (CASN, ditandai dengan) Surat Keterangan," jelasnya.

Baca juga: Komisi II DPR Jamin CASN dan PPPK yang Lulus Akan Dilantik Meski Ada Pengunduran Jadwal Pengangkatan

Ia menyayangkan penundaan pengangkatan itu harus terjadi.

"Kalau mengikuti bulan Oktober, ini kan tujuh bulan kami tidak terwadahi. Itu dampak materiil paling dirasakan. Bahkan ada teman yang kena penalti karena mengundurkan diri sebelum kontrak selesai," tutur Suryadi.

Sementara itu, istri Suryadi juga bekerja. Pendapatan yang ada disebut masih aman untuk tetap membuat dapur mengebul untuk beberapa bulan kedepan.

Meski demikian, Suryadi mengaku tak nyaman dengan kondisinya yang saat ini menganggur imbas penundaan pengangkatannya.

"Kami kehilangan pekerjaan. CASN pengangguran. Akhirnya nganggur," ujarnya.

Suryadi masih terus berunding dengan sang istri mengenai hal apa yang dapat dilakukan untuk tetap dapat memberikan tambahan pemasukan bagi perekonomian keluarga mereka.

"Sempat bilang ke istri, apa saya ojol (ojek online) aja ya?" kata Suryadi.

Ia menegaskan permintaannya agar waktu pengangkatan CASN dapat dikembalikan seperti semula.

"Kami minta pertanggungjawaban Menteri PAN-RB, kembalikan (pengangkatan CASN) ke jadwal yang ada," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR Harap Kemenpan-RB Percepat Pengangkatan CPNS & PPPK 2024: Tak Perlu Tunggu Oktober 2025

Lebih lanjut, Suryadi tak setuju dengan usulan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh, yang menyebut pihaknya akan berupaya menghubungi kantor-kantor tempat para CPNS tersebut bekerja sebelumnya dan mengupayakan agar mereka dapat bekerja kembali hingga waktu pengangkatan resmi.

Menurut Suryadi, usulan tersebut tidak masuk akal.

"Solusi yang tidak masuk akal. Namanya juga sudah keluar, sudah mengundurkan diri, kita ingin ditarik lagi, kita malu," katanya.

Ia menilai, tak ada perusahaan, terutama swasta, yang bersedia menerima pegawai hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka hingga Oktober 2025 mendatang.

"Perusahaan mana yang mau? Kemudian kalau sudah ada penggantinya, itu membuat masalah baru lagi. Itu akan tabrakan, menimbulkan perselisihan," imbuh Suryadi.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.

Baca juga: Mengapa Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda? Ini Alasannya

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

Sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Maret 2025, sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved