Senin, 6 Oktober 2025

Fakta yang Terungkap dari Kasus Polisi Bunuh Bayi Berusia 2 Bulan, Ibu Korban Sempat Diintimidasi

Kejadian tragis ini dilaporkan langsung oleh DJP (24) yang tak lain adalah ibu korban, pasangan dari Brigadir AK, terduga pelaku.

Kolase Tribunnews/net
POLISI BUNUH ANAK - Seorang polisi yang berdinas di Polda Jawa Tengah diduga membunuh anak kandungnya yang masih berusia dua bulan. Berikut fakta yang bisa diketahui sejauh ini. 

Kala itu mereka berniat berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Sebelum berbelanja, DJP, Brigadir AK, dan bayinya sempat berfoto bersama di dalam mobil pukul 14.39 WIB.

DJP kemudian turun dari mobil lalu masuk ke pasar untuk berbelanja selama kurang lebih 10 menit.

Selepas itu, dia kembali ke dalam mobil lalu syok melihat anaknya sudah dalam kondisi  bibir membiru dan tak sadarkan diri.

DJP sempat panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya tetapi tidak ada respon.

Ibu korban semakin curiga karena pengakuan dari Brigadir AK anaknya tersebut sempat muntah dan tersedak.

Brigadir AK juga mengaku sempat  mengangkat tubuh anaknya lalu ditepuk-tepuk punggungnya selepas itu tertidur.

"Si ibu kan curiga kalau kesedak kenapa tidak telpon dirinya malah kasih tahu di dalam mobil. Di tengah rasa curiga itu, si Ibu langsung  ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan," bebernya, di Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).

Alif melanjutkan, bayi laki-laki tersebut sempat  mendapatkan perawatan medis selama 1 hari.

Sesudah  itu, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 15.00.

"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu pada 3 Maret juga di malam harinya segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," paparnya.

2. Brigadir AK kabur

Pada awalnya, DJP memendam kecurigaannya terhadap kematian anaknya tersebut.

Namun, kecurigaannya muncul kembali ketika Brigadir AK hilang tanpa jejak.

Alfi mengatakan, Brigadir AK kabur dan tidak tahu keberadaannya sehingga membuat ibu korban semakin curiga.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved