51 Napi Kabur dari Lapas Kutacane: Tidak Ada Bilik Asmara, Pembagian Makanan Buka Puasa Lama
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Andi Hasyim mengatakan pihaknya tidak berwenang memenuhi fasilitas bilik asmara
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - 51 warga binaan atau narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara ternyata karena tidak ada fasilitas bilik asmara.
Para narapidana itu melarikan diri menjelang buka puasa, Senin (10/3/2025).
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Andi Hasyim mengatakan pihaknya tidak berwenang memenuhi fasilitas bilik asmara tersebut.
Baca juga: Kronologis 51 Narapidana di Lapas Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri: dari Atap dan Lompat
"Sedangkan untuk mengadakan hal itu, kewenangan ada di tingkat pusat," kata Andi saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (10/3/2025) malam.
Menyangkut tuntutan tersebut, kata Andi, nantinya mereka akan menyampaikan hal itu ke pusat.
"Kita akan sampaikan ke pusat apa-apa yang menjadi keluhan dari mereka, untuk tindak lanjutnya ada di pusat," ujarnya.
Andi menjelaskan, terkait dengan pengamanan, hanya ada enam orang petugas, sementara isi lapas dihuni oleh sebanyak 362 narapidana.
"Jadi untuk rasio keamanannya tidak berbanding. Jadi kalau ada mobilisasi dari warga binaan, pasti tidak cukup," tuturnya.
Di Lapas Kelas II B Kutacane sendiri, sebut Andi, ada tiga pintu dan ketiganya dalam kondisi terkunci.
Namun, pada saat kejadian, dua di antaranya berhasil dijebol.
Baca juga: Jemput Maut, Lokasi Lapas Kutacane TKP Puluhan Napi Kabur Dekat Polres Aceh Tenggara dan Kodim 0108
"Karena mereka jebol pintu dan pintu terakhir juga terkunci, akhirnya mereka lewat atap," katanya.
Andi berharap, bagi napi yang masih di luar agar bisa segera kembali.
"Semua bisa kita komunikasikan asal sesuai dengan koridor hukum," pungkasnya.
Pembagian makanan lama
Polres Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, mengungkapkan kaburnya tahanan Lapas Kelas II B Kutacane dipicu oleh pembagian makanan berbuka puasa yang memakan waktu lama.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, mengatakan, kondisi tersebut menyebabkan terjadinya desak-desakan di antara para warga binaan. Sehingga terjadi keributan pada pukul 18.15 WIB, Senin (10/3/2025).
Remisi Massal HUT ke-80 RI: 8.417 Narapidana Bebas, Negara Hemat Uang Makan Rp639 Miliar |
![]() |
---|
Lapas Jatim Bersih-bersih, 37 Napi Berbahaya Dipindah ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Operasi Senyap di Ciamis: 49 Napi Dipindahkan ke Garut Atasi Overkapasitas |
![]() |
---|
Menteri Imipas Agus Andrianto: Kerja Sosial Bukan Hukuman, tapi Jalan Kembali ke Masyarakat |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara Ditangkap, Tersangka Masih Bungkam Ditanya Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.