Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Salah Tangkap

Aipda IR Dipatsus Imbas Salah Tangkap Pria Pencari Bekicot di Grobogan, Ancam Bunuh Korban

Begini nasib Aipda IR, oknum polisi yang salah tangkap pria pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah. Ditahan patsus oleh Propam Polres Grobogan.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
TribunJateng/IST
POLISI SALAH TANGKAP - Kusyanto (38), pria pencari bekicot di Grobogan Jawa Tengah, menjadi korban salah tangkap polisi inisial Aipda IR, Minggu (2/3/2025). Kini, Aipda IR telah ditahan Propam Polres Grobogan. 

Kasus polisi salah tangkap ini juga telah dimediasikan di Mapolsek Geyer.

Namun, Kusyanto tetap merasa trauma berat atas kejadian tidak mengenakkan yang dialaminya itu.

Kusyanto meminta agar Aipda IR meminta maaf secara langsung kepada dirinya, pihak keluarga, dan desa.

Kusyanto juga meminta supaya nama baiknya dipulihkan.

"Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri. Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling. Saya meminta oknum itu meminta maaf dan pulihkan nama baik saya. Saya takut dan malu," ucap Kusyanto.

"Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharian cuma berburu bekicot untuk dijual," lanjutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda IR Polisi Salah Tangkap Aniaya Pencari Bekicot Kini Ditahan Propam, Korban Diancam Dibunuh

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved