Sempat Bantah Rudapaksa Santriwati hingga Melahirkan, Kiai di Trenggalek Ini Terima Divonis 14 Tahun
Imam Syafii alias Supar (52), seorang kiai di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), menerima vonis 14 tahun penjara kasus rudapaksa santriwati.
Editor:
Erik S
Hasilnya identik dengan menyebut anak yang dilahirkan korban adalah darah daging terdakwa.
Kiai Supar dalam pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Trenggalek, Selasa (11/2/2025) lalu, menilai tes DNA tidak bisa dijadikan bukti.
"Sehingga dari pledoi yang dibacakan oleh tim penasihat hukum maupun terdakwa secara pribadi, intinya menurut mereka dakwaan dalam perkara ini hanya berdasarkan tes DNA," kata Juru Bicara PN Trenggalek, Revan Timbul Hamonangan Tambunan, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Guru Pesantren di Maros Dipecat usai Lecehkan 20 Santriwati saat Setor Hafalan
"Jadi semua saksi yang dihadirkan oleh JPU dan barang bukti yang ada menurut mereka tidak membuktikan adanya kesalahan terdakwa atas dugaan kasus persetubuhan seperti yang didakwakan JPU," lanjutnya.
Revan melanjutkan, Kiai Supar dalam pledoi meminta dibebaskan dari segala tuntutan.
Ia bersikukuh tidak menyetubuhi santrinya hingga hamil.
"Menurut tim penasihat hukum terdakwa kalau perbuatan terdakwa tidak terbukti dakwaan penuntut umum sehingga mereka meminta agar terdakwa dibebaskan dari segala dakwaannya," urai Revan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kiai yang Hamili Santriwati di Kampak Trenggalek Tak Ajukan Banding, Inkrah 14 Tahun Penjara
Sumber: Tribun Jatim
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 17 September 2025, BMKG Juanda: Sore Hujan Ringan |
![]() |
---|
Kisah Azitah Azman, Milenial dari Banyuwani yang Memilih Bertani sebagai Jalan Hidup |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Rabu, 17 September 2025, BMKG Juanda: Didominasi Berawan |
![]() |
---|
Sosok Ribut, Guru Viral Sebut Siswa Tambah Gendut Berkat MBG, Ingin Jumpa Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Penumpang Selamat Ungkap Kondisi Bus sebelum Kecelakaan Maut di Probolinggo: Gagal Nanjak, Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.