PHK Massal
Produsen Sepatu Nike di Tangerang PHK Ribuan Karyawan, Begini Cara Hitung Pesangon
Indonesia dilanda badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 2025. Begini cara menghitung pesangon
Penghitungan Pembayaran Uang Pesangon yang Terkena PHK:
Masa kerja kurang dari 1 tahun: 1 bulan upah
Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun: 2 bulan upah
Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun: 3 bulan upah
Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun: 4 bulan upah
Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun: 5 bulan upah
Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun: 6 bulan upah
Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun: 7 bulan upah
Masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun: 8 bulan upah
Masa kerja 8 tahun atau lebih: 9 bulan upah
Perhitungan Pembayaran Uang Penggantian Hak yang Diterima Karyawan Terkena PHK:
Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur
Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat di mana pekerja/buruh diterima bekerja
Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat
Hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.