Sebelum Hakim Ditusuk OTK, Pengadilan Agama Batam Terima Surat Minta Gusnahari Diganti
Hakim PA Batam yang ditusuk OTK Kamis (6/3), Gusnahari ungkap bahwa muncul surat permintaan agar dirinya digantikan dengan hakim lain di suatu perkara
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat Gusnahari hendak berangkat kerja setelah sempat takziah di rumah tetangganya.
Saat itu, mobil Gusnahari terparkir di tempat parkir perumahan yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari rumah korban.
"Saat korban berjalan ke mobil, ada satu orang pelaku menggunakan penutup wajah mendatangi korban dan langsung menusuk Hakim Gusnahari," ujar Benhur.
Baca juga: Profil Gusnahari, Hakim Pengadilan Agama Batam jadi Korban Penusukan, Dikenal Sosok yang Tegas
Beruntung, Gusnahari bisa menghindari serangan senjata tajam pelaku dan hanya mengenai tangan kanan korban.
"Saat itu korban langsung berteriak dan petugas keamanan komplek langsung datang ke lokasi, dan pelaku langsung kabur," terang Benhur.
Disebutkan bahwa terdapat dua orang pelaku dalam penusukan terhadap hakim ini.
Di mana satu orang pelaku menunggu di atas sepeda motor dan satu orang lainnya mendatangi korban.
Ketika korban berteriak, para pelaku langsung melarikan diri dan sampai sekarang masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam (kini BP Batam), sudah ditangani tim medis, luka yang didapatkan tidak terlalu parah," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga sudah merencanakan aksi penusukan ini sejak lama.
"Dari ketangan korban diperkirakan pelaku sudah merencanakan sejak lama," sebut Benhur.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Sebelum Kasus Pembacokan, Pengadilan Agama Batam Dapat Surat agar Hakim Gusnahari Ditukar
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBatam.id/Eko Setiawan/Pertanian Sitanggang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.