Selasa, 7 Oktober 2025

Kejanggalan Kasus Penikaman Hakim di Batam, Beredar Surat yang Meminta Gusnahari Diganti

Hakim Gusnahari mengaku tak mengenal pelaku penikaman. Sempat ada surat yang meminta Pengadilan Agama Batam menggantinya sebagai hakim sebuah perkara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Dokumentasi Pengadilan Agama Batam
HAKIM DITUSUK OTK - Foto Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam Gusnahari (64) saat memimpin apel Senin pagi di PA Batam, belum lama ini. Gusnahari jadi korban penusukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat hendak berangkat kerja, Kamis (6/3/2025) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang hakim senior Pengadilan Agama Batam, Gusnahari (64) ditikam orang tak dikenal (OTK) di dekat rumahnya pada Kamis (6/3/2025) pagi.

Akibat insiden tersebut, Gusnahari mengalami luka di tangan dan dilarikan ke rumah sakit.

Gusnahari mengungkap satu kejanggalan sebelum kasus penikaman yakni muncul surat yang meminta PA Batam menukar Gusnahari dengan hakim lain.

"Sekitar satu minggu lalu ada surat masuk ke pengadilan. Surat itu berisikan untuk menukar saya sebagai hakim. Hal ini juga sudah saya ceritakan kepada penyidik tadi," ungkapnya, Kamis (6/3/2025).

Ia menerangkan surat diterima PA Batam setelah perkara yang akan ditangani akan disidangkan.

Gusnahari sempat dipanggil Kepala PA Batam untuk mengklarifikasi surat tersebut.

"Saya kalau ditanya pimpinan saya selalu bilang, akan terus mengikuti arahan dari pimpinan."

"Itu terserah pimpinan, kalau mau menukar saya juga gak apa-apa. Tetapi saya kerja akan sesuai dengan prosedur yang ada," ucapnya.

Diketahui, Gusnahari dapat menyidang 50 hingga 60 perkara dalam sehari.

Sejumlah kasus yang disidangkan oleh Gusnahari mulai perceraian, hak asuh anak, menyangkut harta bersama serta ekonomi syariah.

"Saya sudah jelaskan ke polisi terkait masalah ada surat untuk saya diganti. Tapi saya bilang apakah ini ada hubungannya dengan itu apa gak. Yang jelas saya laporkan dulu," lanjutnya.

Baca juga: Kronologi Penikaman Hakim Gusnahari di Batam, Diduga Pelaku 2 Orang dan Telah Direncanakan

Ia mengaku tak mengenali pelaku penikaman dan berharap dapat segera ditangkap.

"Kalau yang bacok saya itu orang suruhan kan kasihan. Tapi apa yang dilakukannya itu tetap salah," tegasnya.

Kata Warga

Pemilik bengkel yang berada di dekat rumah korban, Arman, mengatakan dua terduga pelaku telah menunggu korban menggunakan sepeda motor.

Mobil Honda Brio milik korban terparkir di depan pintu masuk perumahan karena Gusnahari melayat ke rumah tetangga.

"Saat korban hendak masuk ke dalam mobil, satu pelaku langsung mendatangi korban, sementara satu pelaku menunggu di atas motor," ungkapnya.

Korban sempat berteriak sehingga warga keluar rumah, tetapi pelaku telah melarikan diri.

"Jadi mereka kabur ke arah atas dan keluar ke jalan raya," lanjutnya.

Baca juga: Hakim PA Batam Ditusuk OTK, Sempat Berusaha Menghindar, Pelaku Langsung Kabur usai Korban Berteriak

Ia menerangkan kondisi perumahan sangat sepi karena warga belum beraktivitas.

"Ini kan puasa, jadi kita juga buka (bengkel)nya agak siang. Sama dengan warga lain, belum pada buka rumah, masih sepi saat kejadian," tandasnya.

Warga dan ketua RT membawa korban ke rumah sakit lantaran mengalami luka di tangan.

"Tadi langsung dilarikan ke rumah sakit, kalau selanjutnya kami tidak tahu," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, mengatakan kasus ini sudah dilaporkan dan masih dalam proses penyelidikan.

"Benar, laporan sudah kami terima," ucapnya.

Kata Humas PA Batam

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon, menyatakan Gusnahari memiliki jadwal sidang pada Kamis pagi.

"Kami juga kaget, kejadian pagi tadi. Sekarang sudah di RS BP Batam," bebernya.

Pengadilan Agama Batam telah menunjuk hakim lain untuk menggantikan tugas Gusnahari pasca insiden penikaman.

Baca juga: Profil Gusnahari, Hakim Pengadilan Agama Batam jadi Korban Penusukan, Dikenal Sosok yang Tegas

Pengamanan terhadap para hakim juga akan diperketat.

"Tapi ini kejadian yang sangat disayangkan. Kami harap ada perlindungan lebih bagi para hakim agar kejadian serupa tidak terulang," sambungnya.

Selama bertugas di Pengadilan Agama Batam, Gusnahari dikenal sebagai sosok yang tegas dan akan segera pensiun pada Agustus 2025.

"Beliau sudah lama bertugas di sini, bahkan sejak zaman Pak Barmawi dulu. Harusnya Agustus nanti sudah pensiun," imbuhnya.

Menurutnya, lingkungan rumah Gusnahari dikenal aman sehingga warga kaget ketika mendengar kasus penikaman.

"Beliau keluar rumah sekitar pukul 07.10 WIB dan berjalan menuju mobilnya yang diparkir di lokasi parkir perumahan, sekitar 100 meter dari rumahnya," tuturnya.

Kondisi korban mulai membaik setelah mendapat perawatan di RSBP Batam.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pengadilan Agama Batam Minta Pengamanan Hakim Diperketat Pasca Gusnahari Ditusuk OTK

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBatam.id/Eko Setiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved